TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Polri Sita Kapal Penyelundup Hasil Tambang ke Malaysia

Polri Sita Kapal Penyelundup Hasil Tambang ke Malaysia.(dok, bareskrim polri)

GoSumatera.com -  Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita kapal yang diduga selalu digunakan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah untuk diselundupkan ke Malaysia. Penyitaan tersebut dilakukan di wilayah Dermaga Kubu, Toboali, Bangka Selatan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, menyatakan kapal ini bertugas menjadi angkutan awal dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia. Selain kapal, turut disita mesin tempel yang kerap digunakan.

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

Irhamni menuturkan kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. 

Dalam peristiwa tersebut, 11 anak buah kapal (ABK) ditangkap oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.

Seluruh ABK tersebut, kata Irhamni, kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026. Tim penyidik pun melakukan pengembangan kasus ini hingga akhirnya menemukan kapal yang kerap digunakan.

Ditambahkan Irhamni, penyitaan juga dilakukan terhadap pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Namun, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Irhamni.

Disebut juga oleh Irhamni, penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

"Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.