TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuh Nenek Jesica di Palembayan Agam Berhasil Diringkus Polisi

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuh Nenek Jesica di Palembayan Agam Berhasil Diringkus Polisi.(dok, istimewa)

GoSumatera.com - Warga Jorong Pasar Palembayan, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan kasus pembunuhan sadis yang terjadi, Selasa (31/3/2026) dini hari.

Jasad seorang nenek bernama Jesica (76) ditemukan tewas mengenaskan setelah dibunuh dan dikuburkan secara diam-diam oleh pelaku.

Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku yang kemudian diketahui bernama Aldes (30) tak lama berselang juga berhasil diringkus polisi merupakan warga satu kampung dengan korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara yang brutal. Korban disekap, lalu dibanting ke jalan di depan rumahnya. Ironisnya, pelaku kemudian juga membenturkan kepala bagian belakang korban ke beton sebanyak dua kali hingga korban tewas di tempat kejadian perkara (tkp).

Tak hanya itu, setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku langsung menguburkan jasad korban di belakang rumah untuk menghilangkan jejak perbuatannya.

Terkait hal itu, Kapolsek Palembayan, AKP Alwizi Safriadi, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah melakukan penyidikan, kami menemukan motif pembunuhan disebabkan dendam lama yang dipendam pelaku sejak beberapa tahun yang silam.

“Motifnya karena pelaku sakit hati. Karena pada tahun 2016 lalu, orang tua pelaku pernah dituduh korban mencuri emas miliknya. Dendam itu ternyata masih tersimpan oleh pelaku hingga akhirnya berujung pada aksi pembunuhan ini,” ujar AKP Alwizi Safriadi kepada wartawan.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kejadian mencurigakan ke Polsek Palembayan sekitar pukul 09.30 WIB (31/3). Menerima laporan tersebut, tim Polsek Palembayan langsung bergerak menuju lokasi penemuan jasad korban.

“Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Palembayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Palembayan.

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya Meli Azwar (46), Sela Yunita Putri (18), dan Sindi Aulia (17).

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang simpang siur, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menanganinya.

“Kami pastikan kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.