Camat Aek Natas Labura Surati Kades Terkait Maraknya Pembalakan Liar Di Desa Poldung.(dok, AI)
GoSumatera.com - Camat Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hendra Gunawan Pasaribu surati Kades Desa Poldung terkait berita viral di beberapa akun media sosial tentang dugaan adanya praktik illegal logging atau pembalakan liar di wilayah desa Poldong, Rabu (22/4/2026).
Dalam pemanggilan tersebut, hadir Kades dan perangkatnya serta tokoh masyarakat desa Poldung di Aula kantor Camat Aek Natas.
Camat Aek Natas, Hendra Gunawan Pasaribu kepada wartawan mengatakan, saya panggil Kades Desa Poldung untuk saya mintai keterangannya, terkait viralnya informasi pembalakan liar di wilayah desa Poldong, yang memuat kabar telah terjadi pembalakan besar - besaran di hutang pegunungan Poldong.
Masih kata Camat, pembalakan hutan terjadi di desa Poldung, namun penimbunan atau veron nya ada di desa Simonis. Menurut informasi para pemain illegal logging tersebut melansir kayu gelondongan ke suatu tempat yang ada di Desa tetangga Simonis.
Tujuan saya memanggil Kades Poldung meminta kejelasan dari Kades, kenapa diduga ada unsur pembiaran tanpa ada larangan dari pihak desa.
"Jangan nanti orang -orang berpikir saya sebagai Camat mendapat jatah ataupun upeti dari permainan illegal logging ini bang, "jelas Camat kepada wartawan.
Terpisah, ketua LSM LPP (Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara) Kabupaten Labuhanbatu Utara Bangkit Hasibuan saat dimintai tanggapannya hal ini mengatakan, saya heran kenapa praktik illegal logging ini terjadi sudah begitu lama, dan setiap malam hampir 10 truck colt diesel bermuatan kayu gelondongan melintas dari desa Simonis menuju Kabupaten Asahan.
Diduga ada oknum aparat membacking permainan ini. Kalau hal ini tetap berlanjut kata Bangkit, ia akan melayangkan surat secara resmi ke Kementrian Kehutanan RI dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH Red) Mabes di Jakarta, "ujarnya.(UH)
Komentar0