TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Audiensi PKL Belakang Balok dengan DPRD Bukittinggi Masih Buntu

Audiensi PKL Belakang Balok dengan DPRD Bukittinggi Masih Buntu.(dok, sari)

GoSumatera.com - Pasca-ricuh yang sempat viral di media sosial, pedagang kaki lima (PKL) kawasan Belakang Balok menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi di Aula Kantor DPRD, Senin (23/02/2026) sekira pukul 14.00 WIB, namun pertemuan tersebut berakhir tanpa keputusan apapun.

Para pedagang masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Agenda pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Effendi, Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Chandra, serta anggota DPRD Ibra Yaser, Neni Anita, dan Amrizal.

Tujuan digelarnya audiensi ini sebagai tindak lanjut polemik larangan berjualan bagi PKL di kawasan Belakang Balok yang selama ini menjadi lokasi usaha masyarakat.

Namun, dalam pertemuan itu tak kunjung menghasilkan kesepakatan, lantaran sejumlah pihak dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan Satpol PP yang diundang tidak hadir. 

DPRD pun memutuskan menunda pembahasan hingga pertemuan lanjutan yang rencananya akan dijadwalkan kembali pada hari berikutnya.

Dalam pertemuan itu, salah seorang pedagang Dian menyampaikan aspirasinya dengan suara bergetar sembari meneteskan air mata.

Pedagang itu mengaku kecewa dengan kebijakan pelarangan berjualan yang dinilai datang secara tiba-tiba, padahal para pedagang telah berjualan di kawasan tersebut setiap bulan ramadan.

“Kami sudah lama berdagang di sana. Tiba-tiba dilarang. Jadi pertanyaan bagi kami, ada apa sebenarnya, apakah ada syarat tertentu," ungkapnya.

Sementara itu, seorang pedagang lainnya Anto menyampaikan adanya dugaan pelarangan kepada beberapa pedagang agar tidak ikut aksi atau penyampaian aspirasi, dengan iming-iming lokasi berdagang yang baru kepada mereka.

Selain itu, seorang pedagang lainnya, Sutan bahkan mengungkapkan kecurigaan bahwa persoalan tersebut dipicu oleh tidak adanya pemberian uang belanja kepada pihak tertentu di tingkat kelurahan. 

Dirinya menilai kondisi tersebut membuat pedagang merasa tidak mendapatkan perlindungan ketika menghadapi penertiban.

Menanggapi aspirasi para pedagang tersebut, Ketua DPRD Syaiful Effendi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan karena belum bertemu langsung dengan seluruh unsur terkait, khususnya Pemerintah Kota Bukittinggi dan Satpol PP.

"DPRD tetap berkomitmen memfasilitasi dialog lanjutan agar persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan seluruh pihak," ucapnya.

Meski menyampaikan kekecewaan dan kegelisahan, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik sehingga mereka tetap dapat mencari nafkah tanpa hambatan penertiban.

Para PKL Belakang Balok berharap diperbolehkan kembali berdagang seperti tahun-tahun sebelumnya, sembari menunggu hasil pertemuan lanjutan antara DPRD, Pemko Bukittinggi, dan Satpol PP.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.