TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1,6 KM, Gunung Marapi Kembali Erupsi

Letusan disertai lontaran abu vulkanik setinggi 1.600 meter atau 1,6 kilometer dari atas puncak, Selasa (12/8/2025).(foto, FS)

AGAM, GoSumatera.com -- Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam Sumatera Barat, kembali meletus dua kali dalam rentang kurang dari dua jam pada Selasa 12 Agustus 2025, pukul 07.10 WIB, dan 08.39 WIB .

Letusan disertai lontaran abu vulkanik setinggi 1.600 meter atau 1,6 kilometer dari atas puncak.

Kepala Petugas Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi mengatakan, erupsi terakhir terjadi pukul 08.39 WIB. Sebelumnya, erupsi juga terjadi pukul 07.10 WIB.

Jika pada erupsi pertama, ketinggian abu vulkanik tidak teramati karena kondisi cuaca, pada letusan kedua tercatat tinggi kolom abu mencapai 1,6 Kilometer.

"Terjadi erupsi Gunung Marapi pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 07.10 WIB yang terekam di seismogram dengan amplitudo 19,6 milimeter," ungkap Ahmad Rifandi.

Letusan disertai lontaran abu vulkanik dari atas puncak, namun ketinggiannya tidak teramati secara visual, karena kondisi cuaca.

"Tinggi kolom abu tidak teramati, namun durasi letusan sekitar 34 detik," sambungnya.

Kemudian, Ahmad Rifandi kembali menyampaikan informasi letusan.

"Telah terjadi erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat pada tanggal 12 agustus 2025 pukul 08.39 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 1.600 meter di atas puncak," katanya.

Ahmad Rifandi juga menerangkan, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan jntensitas tebal condong ke arah timur laut.

"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30,4 milimeter dan durasi sementara ini 34 detik," jelasnya.

Gunung Marapi saat ini berstatus waspada level II. Warga diminta waspada dengan peningkatan aktivitas tersebut.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki, pengunjung, wisatawan diminta tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas kawah, pungkasnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.