TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

TNI AL Musnahkan 4.364 Cartridge Vape Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar

TNI AL Musnahkan 4.364 Cartridge Vape Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar.(dok, istimewa)

GoSumatera.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan sebanyak 4.364 cartridge vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika dengan nilai mencapai Rp34,9 miliar. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung, Senin (19/10/2026).

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI Edwin, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya mencegah barang bukti narkotika kembali beredar di tengah masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di masyarakat," kata Edwin, Senin (19/10/2026).

Menurut Edwin, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 13.000 hingga 22.000 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula pada dini hari 5 Oktober 2026. Saat itu, tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus yang melayani rute Medan–Tangerang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ribuan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika. Barang-barang itu disembunyikan di balik tiga kardus berisi keripik singkong untuk mengelabui petugas.

Edwin menjelaskan, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus berupaya memanfaatkan berbagai jalur transportasi, baik darat maupun laut, untuk menyelundupkan barang terlarang ke sejumlah wilayah.

Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik strategis yang memerlukan pengawasan ketat karena merupakan jalur penghubung utama antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

"Oleh karena itu, Pelabuhan Bakauheni sebagai simpul strategis membutuhkan pengawasan ketat selama 24 jam. Pengungkapan kasus ini juga menegaskan bahwa negara hadir, negara bersatu, dan tidak memberi ruang bagi narkotika," ujarnya.

Sejumlah Kasus Penyelundupan Berhasil Digagalkan

Edwin menambahkan, pengungkapan penyelundupan cartridge vape di Bakauheni bukan satu-satunya keberhasilan TNI AL bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika sepanjang 2026.

Pada Juni 2026, aparat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Karimun. Selanjutnya, pada Agustus 2026, operasi gabungan menghentikan kapal yang membawa 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.

Sementara itu, pada September 2026, Satuan Tugas Pusat Intelijen TNI AL bersama Tim Quick Response Lanal Lampung menggagalkan penyelundupan 240 cartridge vape yang mengandung etomidate di perairan Karimun.

"Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mencoba menembus wilayah Indonesia melalui berbagai jalur, termasuk perairan dan pelabuhan," kata Edwin.

Ia menegaskan, TNI AL akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur laut maupun pelabuhan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya tersebut. (**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.