TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Kasus Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan

Kasus Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan.(dok, istimewa)

GoSumatera.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memindahkan 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan tersebut dilakukan menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan pesta narkotika jenis sabu di dalam Rutan Depok.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan pemindahan tersebut. Ia menyebut, langkah itu berkaitan dengan dugaan insiden pesta sabu yang menjadi sorotan publik.

“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Ishadi, Minggu (11/10/2026).

Menurut Ishadi, mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Sementara itu, sekitar 20 orang lainnya merupakan warga binaan yang menjalani hukuman atas tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, pemindahan tersebut telah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Petugas Rutan Turut Diperiksa

Selain memindahkan warga binaan, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga melakukan penanganan terhadap dugaan keterlibatan petugas rutan dalam insiden tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung. Pihak rutan juga telah membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.

Kasus ini menjadi perhatian setelah sebuah rekaman video beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah pria yang diduga warga binaan berjoget diiringi musik keras di dalam sebuah ruangan tertutup.

Dalam rekaman itu, salah seorang pria terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu atau bong.

Beredarnya video tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di dalam rutan. Namun, dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
(**)


Komentar0

Type above and press Enter to search.