Polisi dan BNN Gerebek Klub Malam di PIK, 9 Orang Positif Narkoba.(dok, istimewa)
GoSumatera.com – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) pagi.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas menggerebek dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara, yakni Club 21 dan Kaixin.
Di Club 21, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama BNN tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di tiga lantai, termasuk area lounge dan sejumlah ruang karaoke yang dipenuhi pengunjung.
Melalui pengeras suara di panggung lounge, seorang petugas memperkenalkan diri sebagai anggota Bareskrim Polri dan BNN sekaligus meminta pengunjung bekerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Baik, selamat malam. Mohon maaf mengganggu waktunya. Kami dari Bareskrim Mabes Polri dan BNN Republik Indonesia. Kami sedang melakukan kegiatan penertiban narkotika. Kami mohon kiranya bapak-bapak, ibu-ibu, tolong bantu kami untuk mempercepat pengecekan supaya rekan-rekan semua bisa melanjutkan kembali kegiatan," ujar petugas tersebut.
Selanjutnya, petugas memeriksa para pengunjung, barang bawaan, serta sejumlah ruangan di tempat hiburan malam itu.
Pemeriksaan berlanjut ke lantai tiga, tepatnya di Room Saphire. Di ruangan tersebut, petugas memeriksa lima orang yang terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Kelima orang tersebut kemudian menjalani tes urine dan dinyatakan positif etomidate berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Operasi kemudian berlanjut ke tempat hiburan malam Kaixin. Petugas menggeledah sejumlah ruang karaoke yang sedang digunakan pengunjung.
Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil tes urine menunjukkan satu orang positif amfetamin.
Para pengunjung yang dinyatakan positif narkotika selanjutnya dibawa oleh aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sembilan Orang Positif Narkotika
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengatakan total sembilan orang dinyatakan positif narkotika dalam rangkaian penggerebekan di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
"Enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika," ujar Ivan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu pagi.
Menurut Ivan, status kesembilan orang tersebut masih didalami. BNN akan melakukan asesmen untuk menentukan apakah mereka merupakan pengguna narkotika atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
"Namun, saat ini masih didalami, dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan sebagai pengguna ataupun terafiliasi dengan jaringan narkotika," katanya.
Ivan menambahkan, dalam operasi tersebut polisi menemukan barang bukti berupa vape atau cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Untuk memastikan kandungannya, sampel cairan dari cartridge tersebut akan diuji di laboratorium.
"[Alat bukti] berupa vape atau cartridge vape yang memang terindikasi cairan etomidate. Ini kita coba pastikan bahwa cairan tersebut mengandung etomidate di laboratorium," tuturnya.
Sementara itu, polisi tidak menemukan barang bukti yang mengandung amfetamin selama penggerebekan tersebut.
Pemeriksaan dan asesmen lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status hukum orang-orang yang diamankan serta mengungkap kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika.
(**)
Komentar0