BPKP Klaim Selamatkan Uang Negara Rp53,36 Triliun.(dok, BPKP)
GoSumatera.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memamerkan capaian kinerja fantastis sepanjang tahun anggaran 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (16/7/2026).
Bermodalkan pagu anggaran operasional yang minim sebesar Rp2,4 triliun, lembaga auditor internal pemerintah ini mengklaim sukses menyelamatkan keuangan negara hingga Rp53,36 triliun.
“Dari anggaran Rp2,4 triliun ini kami memberikan kontribusi keuangan pada negara dan daerah atas hasil pengawasan kami sebesar Rp53,36 triliun,” kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, di DPR, Kamis (16/7/2026).
Artinya, manfaat finansial yang dihasilkan BPKP melesat hingga 22 kali lipat dari nilai anggaran operasional yang mereka habiskan.
Muhammad Yusuf Ateh merinci, kontribusi jumbo tersebut dibagi ke dalam tiga klaster utama.
Pertama, efisiensi pengelolaan keuangan negara dan daerah yang bersumber dari review eskalasi harga serta review pembayaran.
"Kita koreksi, tadinya harus bayar 5 misalnya, kami koreksi jadi bayar 4 atau 3," ujar Ateh.
Kedua, kontribusi terbesar datang dari klaster penyelamatan keuangan negara dan daerah yang menembus angka Rp32,50 triliun. Angka ini didapatkan dari hasil audit investigasi, audit tujuan tertentu, hingga pengembalian uang negara yang sempat diambil oleh pihak-pihak tertentu.
Sementara klaster ketiga adalah optimasi penerimaan negara dan daerah (PNBP dan retribusi) sebesar Rp12,65 triliun, yang diperoleh melalui masukan dan intervensi audit BPKP agar kantong pendapatan daerah serta pusat bertambah.
Secara operasional, BPKP membagi belasan ribu kegiatannya ke dalam dua klasifikasi besar. Sebanyak 11.407 merupakan kegiatan assurance berupa audit, audit tindakan antikorupsi, review, evaluasi, dan monitoring.
“Dan ada juga kegiatan konsultasi berupa asistensi, pendampingan, pendampingan tenis dan sebagainya sebanyak 1.415,” pungkasnya.(**)
Komentar0