KPK Gelar OTT, Lima ASN BPK Ditangkap Terkait Suap dari Pemkab Muara Enim.(dok, antara)
GoSumatera.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dari pihak Pemkab Muara Enim kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari total 11 orang yang ditangkap lima diantaranya adalah ASN BPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa OTT ini, masih berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Muara Enim yang menjadikan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, sebagai tersangka. Kasus tersebut, juga bermula OTT.
"Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Budi belum menyebutkan identitas dari 11 orang yang ditangkap. Namun, kata Budi, enam diantaranya, merupakan pihak-pihak yang sempat terjaring OTT bersama Edison.
Budi menyebut, pemberian dari Pemkab Muara Enim kepada BPK ini, berkaitan dengan temuan BPK terkait pengadaan di Pemkab Muara Enim yang salah satunya terkiat pengadaan smart board. Sementara, kata Budi, 11 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan.
Budi mengatakan, pihaknya telah menaikan kasus dugaan pemberian pada BPK ini ke tahap penyidikan dan akan segera ditetapkan tersangkanya.
"Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk cover-up atau menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim," tutur Budi.
Budi mengatakan, barang bukti yang disita pada OTT Edison juga masih berkaitan dengan OTT terbaru ini. Katanya, sebagain uang yang diterima oleh Edison Dkk, sebagiannya digunakan untuk memberikan suap pada BPK agar temuan dapat ditutup. Kata Budi, Edison memberikan suap pada BPK melalui perantara.(**)
Komentar0