TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Sempat Kabur, Oknum Kiai Pelaku Pelecehan 50 Santriwati Akhirnya Diciduk Polisi

Sempat Kabur, Oknum Kiai Pelaku Pelecehan 50 Santriwati Akhirnya Diciduk Polisi.(dok, istimewa)

GoSumatera.com - Tersangka pelecehan seksual kepada santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah kini harus menghentikan pelariannya.

Pasalnya, oknum kiai cabul bernama Ashari yang sempat mangkir dari pemeriksaan dan buron, akhirnya tertangkap di wilayah Wonogiri.

Pengejaran tersangka dilakukan oleh tim Resmob Polresta Pati bersama dengan Jatanras Polda Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Widya Wiratama mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku diketahui bersembunyi di Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri sebelum akhirnya disergap oleh pihak berwajib.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @patihits, tampak pelaku mengenakan batik dan jaket berwarna hitam saat ditangkap.

Pelaku terlihat tiarap di tanah dan 3 orang petugas memasang borgol kabel ties agar tidak ada perlawanan dari pelaku.

Selanjutnya, Polisi membawa pelaku kembali ke Pati dengan menggunakan mobil.

“Pagi ini jam 07.48 WIB kita bergeser ke Polresta Pati kegiatan pemburuan tersangka pelecehan seksual, dipimpin oleh Pak Kasatreskrim Kompol Dika bersama teman-teman,” ujar perekam video dalam unggahan akun Instagram @patihits.

Sementara dalam foto yang beredar, tampak pelaku tak berdaya bersimpuh dengan tangan diborgol ke belakang di depan kantor Polsek Purwantoro.

Pelaku Sempat Melarikan Diri ke berbagai daerah

Sebelum akhirnya tertangkap di Wonogiri, rupanya pelaku sudah melarikan diri ke beberapa daerah.

Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo, kemudian ke Wonogiri,” ucap Kompol Dika kepada media pada Kamis, 7 Mei 2026.

“Kami melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026 dan berhasil diamankan, akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” lanjutnya.

Mangkir dari Panggilan Polisi

Polresta Pati menetapkan Asyhari sebagai tersangka kasus pencabulan pada santriwatinya sejak 28 April 2026.

“Sudah melakukan pemanggilan. Pemanggilan pertama pada tanggal 4 Mei 2026, kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir di Polresta Pati,” kata Iswantoro kepada awak media pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Upaya selanjutnya, Polresta Pati melakukan pemanggilan yang kedua, rencana kita agendakan tanggal 7 Mei 2026,” lanjutnya.

Sebelum akhirnya dibekuk di Wonogiri, Polisi sudah menegaskan akan melakukan penjemputan paksa jika pelaku mangkir dari pemeriksaan kedua pada Kamis, 7 Mei 2026.

“Kalau memang pada 7 Mei 2026 pemanggilan pelaku tetap tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa, penjemputan kepada pelaku,” ucap Iswantoro lagi.

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kiai Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Kasus ini mencuat dengan laporan 8 santri kepada salah satu pengurus ponpes yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati.

“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” kata kuasa hukum korban, Ali Yusron.

“Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan,” tukasnya.

Menurutnya, korban masih kemungkinan akan terus bertambah dan laporan ke polisi tahun 2024 sempat tak berlanjut karena 7 dari 8 pelapor memilih untuk mencabut laporannya.(**)

#oknumkiaicabul
#patijawatengah
#Pondokpesantrenponpesndholokusumo
#wonogiri
#buronanpolisi

Komentar0

Type above and press Enter to search.