TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

PHK Massal di PT Krakatau Osaka Steel, KSPI Buka Pos Pengaduan

PHK Massal di PT Krakatau Osaka Steel, KSPI Buka Pos Pengaduan.(dok, FB JC)

GoSumatera.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal melanda PT Krakatau Osaka Steel (KOS). Jumlah pekerja yang terdampak terus bertambah, mendekati angka 200 orang.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun membuka posko pengaduan bagi para buruh yang terdampak PHK dari perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel Tbk dan Osaka Steel Co., Ltd. itu.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan pihaknya bersama Partai Buruh telah membentuk Posko Orange untuk menampung aspirasi dan mengawal hak-hak pekerja yang terkena PHK.

"Awalnya ada 161 orang yang di-PHK, tapi sudah bertambah, sudah mendekati angka 200 orang," kata Said Iqbal, saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/5/2026).

Menurut Said, penyebab utama PHK adalah melambatnya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek tol yang menjadi konsumen utama produk baja PT KOS.

"Karena dia sudah melambat dan kecenderungan berhenti, maka permintaan bajanya menurun. Sehingga mau tidak mau terjadi rasionalisasi, bahkan mungkin ditutup," jelasnya.

Said menambahkan saat ini proses perundingan masih berlangsung. Manajemen PT KOS dikabarkan akan memberikan pesangon sebesar dua kali ketentuan aturan kepada buruh yang di-PHK.

" Masih dalam proses perundingan. Memang manajemen akan memberikan sekitar dua kali aturan untuk memberikan pesangon," katanya.

Selain proyek IKN dan tol yang melambat, ia pun membenarkan bahwa PHK ini terjadi akibat serbuan baja impor dari Cina. Menurutnya, produk PT KOS tidak mampu bersaing dengan harga baja impor.

"Karena produk-produk PT KOS tidak bisa bersaing harganya dengan barang-barang baja impor dari Cina, mereka yang banci, kita sebutnya kan banci, jadi lebih murah nilainya, ukurannya banci. Sehingga mereka tidak bisa juga bersaing, itu betul," ucap Said.

Sebelum, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami PT KOS, sehingga harus menghentikan kegiatan produksi pada akhir April 2026 dan akan menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026.‎

“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, keputusan penghentian produksi tersebut telah ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026 lalu. (**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.