TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Perkuat Kualitas Layanan Masyarakat, Pemko Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas Tim Penanganan Kasus

Perkuat Kualitas Layanan Masyarakat, Pemko Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas Tim Penanganan Kasus.(dok, Yola)

GoSumatera.com - Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Tim Penanganan Kasus sebagai upaya memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada 15–16 April 2026 ini dilaksanakan di Hotel Rangkayo Basa dan diikuti perwakilan berbagai perangkat daerah serta tim terkait penanganan kasus di lingkungan Pemko.

Rakor ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pemahaman, dan keterampilan peserta dalam menangani berbagai kasus secara profesional, cepat, dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan sistem penanganan kasus yang lebih efektif dan terintegrasi.

Kegiatan menghadirkan narasumber psikolog Zera Mendoza yang dibuka Sekretaris Dinas Sosial PPKBPPPA, Azani Maizuar.

Azani menyampaikan peningkatan kapasitas SDM merupakan langkah strategis dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

“Tim penanganan kasus memiliki peran penting dalam memastikan setiap permasalahan masyarakat dapat ditangani dengan baik, sehingga diperlukan peningkatan kemampuan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selama dua hari kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari teknik identifikasi kasus, strategi penanganan, hingga penguatan aspek komunikasi dan koordinasi antarinstansi. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif serta studi kasus guna memperdalam pemahaman peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif dan profesional di Padang Panjang. 

Salah seorang peserta Rakor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justiciabelen Padang Panjang, Yola Novita menyebutkan manfaat utama pelaksanaan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas SDM bagi Tim Penanganan Kasus di lingkungan lembaga bantuan hukum antara lain, untuk penyeragaman Standar Pelayanan dan Prosedur Hukum, serta memastikan seluruh anggota tim memahami dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara yang sama.

Selain itu, menurut Yola, untuk menghindari perbedaan penafsiran hukum atau cara kerja antar petugas, sehingga layanan yang diterima masyarakat menjadi konsisten dan profesional, ujarnya.
 
Hal berikutnya tutur Yola,  melalui pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan kompetensi dan wawasan hukum dan psikologi, sekaligus menjadi wadah untuk update peraturan perundang-undangan terbaru, yurisprudensi, atau putusan Mahkamah Agung yang relevan serta meningkatkan kemampuan teknis advokasi, penyusunan dokumen hukum, negosiasi, dan strategi pembelaan yang lebih efektif, sambungnya.
 
Disebutkan juga oleh Yola, diharapkan juga melalui rakor ini, terwujud sinergi dan koordinasi antar elemen, dan mampu mempererat komunikasi antara pendamping hukum, peneliti hukum, administrasi, hingga manajemen, agar memudahkan alur koordinasi dengan instansi terkait lain (kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Dinas Sosial, dll) demi kelancaran penanganan kasus, tuturnya.
 
Dipenghujung Yola juga menyebutkan, melalui rakor ini hendaknya juga menjadi ajang evaluasi dan perbaikan kualitas layanan, serta membahas kendala atau masalah yang sering muncul di lapangan untuk dicarikan solusi bersama, guna mengidentifikasi kelemahan internal sehingga bisa dilakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), ungkapnya.
 
Singkatnya, rapat ini bertujuan menjamin bahwa bantuan hukum yang diberikan tidak hanya sekadar ada, tetapi berkualitas, berkeadilan, dan memberikan dampak nyata bagi perlindungan hak-hak masyarakat, pungkasnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.