Mobil MBG Dipakai untuk Angkut Sampah, Operasional SPPG di Nabire Ini Dibekukan BGN.(dok, antara)
GoSumatera.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membekukan kegiatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Siriwini di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Tindakan tegas ini diambil setelah kendaraan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) kedapatan beralih fungsi menjadi angkutan pembuang sampah.
Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, memastikan SPPG 02 Siriwini melakukan pelanggaran terkait penggunaan aset kendaraan distribusi yang melenceng dari standar aturan operasional.
"BGN pusat telah mengirimkan surat pemberhentian operasional sementara kepada kami di daerah sebagai tindak lanjut laporan tersebut," jelasnya, Sabtu (28/3/2026).
Pembekuan ini bermula dari temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire selaku bagian dari Satgas Percepatan MBG setempat. Tim di lapangan memergoki mobil boks khusus pengantar makanan bergizi justru dipakai mengangkut tumpukan sampah. Temuan tersebut langsung diteruskan ke tingkat pusat hingga berujung pada jatuhnya sanksi.
"BGN pusat memberikan sanksi penghentian sementara karena dapur tersebut melanggar standard operating procedure yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Masa pembekuan operasional dapur SPPG 02 Siriwini akan terus berlaku sampai proses evaluasi dan investigasi dinyatakan rampung. Pihak pengelola diwajibkan menyusun surat pernyataan komitmen resmi untuk mencegah penyalahgunaan armada terulang kembali di kemudian hari.
"Harus ada pernyataan dari kepala SPPG bahwa ke depan tidak akan menggunakan mobil boks untuk keperluan lain dan akan mematuhi seluruh SOP yang berlaku," tambahnya.
Armada operasional distribusi pangan tersebut dilarang keras mengangkut muatan di luar ketentuan, terlebih untuk limbah buangan yang tidak higienis.
"Mobil operasional ini, meski disediakan oleh mitra, namun disewa oleh BGN untuk mendistribusikan makanan MBG, sehingga harus digunakan sesuai peruntukan dan mematuhi SOP," pungkasnya.(**)
Komentar0