Dugaan Pemalsuan Komposisi Produk Kecantikan, Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya.(dok, FB)
GoSumatera.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan pemalsuan komposisi produk kecantikan. Penahanan dilakukan usai dia ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.
Richard Lee terlihat dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh sejumlah penyidik. Tangannya yang diborgol disembunyikan dalam kemeja putih yang dikenakannya.
Dalam video yang beredar, Richard Lee tampak mengenakan masker menyembunyikan wajahnya. Tidak ada sepatah kata pun yang diucapkannya, ia hanya tertunduk.
"Iya, dilakukan penahanan terhadap Richard Lee," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Brigjen Edy Suranta Sitepu, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3/2026).
Polda Metro kemudian memutuskan melakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya. Richard dinilai menghambat penyidikan karena absen pada saat pemeriksaan, Selasa (3/3/2026), tanpa alasan yang jelas. "Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok," tutur Budi.
Richard sebelumnya juga mangkir wajib lapor pada hari Senin (23/2/2026) dan Kamis (5/3/2026) tanpa alasan yang jelas.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa dokter Richard Lee yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan komposisi produk kecantikan.(**)
Komentar0