Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol, Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi.(dok, istimewa)
GoSumatera.com - Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) Mukhlis menegaskan penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol, digelar secara profesional dan serius. Kejati Sumbar sudah periksa 20 orang saksi.
“Kasus ini terus dikembangkan. Tunggu saja. Kami pasti bekerja serius,” ujar Muklis kepada awak media usai apel gelar pasukan operasi ketupat di RTH Imam Bonjol Padang, Kamis (12/3/2026).
Ia mengungkapkan pemeriksaan terhadap pihak dalam perkara ini terus berjalan. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan kampus tersebut.
“Pemeriksaan akan terus bertambah. Ini masih dalam penyelidikan untuk menemukan peristiwa. Kalau sudah ditemukan peristiwanya akan nanti kita tingkatkan (penyidikan),” katanya.
Muklis menyebutkan saat ini sudah lebih 20 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan bakal berlanjut seusai Lebaran nanti.
“Yakinlah, pemeriksaan ini pasti ujungnya adalah penegakkan hukum yang benar. Kalau benar ditemukan unsur pidana, kami lanjutkan, kalau tidak kami hentikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, dugaan korupsi dalam perkara ini yakni pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol periode 2019–2022 dan pengelolaan alat berat tahun 2024–2025.(*")
Komentar0