Pascabencana, Jalan Lembah Anai Sumbar Sudah Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat.(dok, fb Kis Albagas)
GoSumatera.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama kepolisian dan instansi terkait resmi melakukan uji coba pembukaan operasional Jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar bagi kendaraan roda empat setelah sebelumnya terputus akibat banjir bandang dan tanah longsor.
"Selama enam hari ke depan kita akan melakukan uji coba kendaraan roda empat melintasi Jalan Lembah Anai," ungkap Kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta, di Kabupaten Tanah Datar, Selasa (16/12/2025).
Seperti yang telah diinformasikan pemberitahuannya di media sosial (medsosi) uji coba untuk kendaraan roda empat dimulai setiap pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Kebijakan ini sebagai respons pemerintah dan dalam mempercepat dan memperlancar arus mobilitas masyarakat pascabencana yang terjadi di daerah itu.
Sebelum uji coba kendaraan roda empat dilakukan seluruh kendaraan dari Kota Padang tujuan Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi hingga ke Provinsi Riau harus berputar melewati Jalan Sitinjau Lauik yang kemudian mengelilingi Danau Singkarak.
Selain menambah waktu tempuh dan jarak, lintasan ini juga ekstrem dan volume kendaraan meningkat pesat sejak jalan Lembah Anai.
Selama masa uji coba, pembukaan Jalan Lembah Anai yang menurut rencana akan berlangsung dari tanggal 16 sampai dengan 21 Desember 2025, kepolisian hanya mengizinkan tiga jenis kendaraan yang melintas yakni sepeda motor, roda empat dan pengecualian khusus truk pengangkut bahan bakar minyak, sambungnya.
"Tentu saja uji coba ini dilaksanakan sesuai kesiapan teknis yang sudah di kaji oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat," ungkapnya.
Pada tahap awal pembukaannya, ruas jalan tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, roda empat serta truk dengan muatan maksimal delapan ton khususnya truk BBM dengan pengaturan lalu lintas yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Selama masa uji coba, pengaturan dan pengamanan lalu lintas dilakukan oleh Polres Padang Panjang bersama instansi terkait. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama melintas di ruas jalan tersebut.
Di luar jam operasional uji coba, serta pada kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, ruas Jalan Nasional Padang–Bukittinggi akan ditutup total. Penutupan jalan ini dilakukan untuk mendukung percepatan pekerjaan, sekaligus memastikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.(**)
Komentar0