(dok, humaspemda DIY)
YOGYAKARTA, GoSumatera ---- Sertifikasi halal kini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas serta bersaing di pasar global. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan komitmennya memperkuat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha melalui Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Indonesia, yang diinisiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, di Hotel Kimaya Sudirman Yogyakarta, Rabu (20/8).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Aria Nugrahadi, membacakan sambutan Gubernur DIY yang menekankan sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga kebutuhan masyarakat sekaligus peluang besar dalam pengembangan ekonomi nasional. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, jaminan produk halal memiliki peran strategis untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
“Proses sertifikasi halal saat ini memang masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari birokrasi yang panjang, biaya sertifikasi yang tinggi, hingga keterbatasan kapasitas lembaga dan tenaga ahli,” ungkap Aria.
Menurutnya, hambatan tersebut semakin terasa bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Selain itu, rendahnya pemahaman sebagian pelaku usaha mengenai manfaat sertifikasi halal serta kompleksitas rantai pasok bahan baku turut memperlambat konsistensi halal produk.(**)
___
#PemdaDIY
#UMKM
#SertifikasiHalal
#JogjaIstimewa
#HumasJogja
Komentar0