Bukittinggi, GoSumatera - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi berhasil mengamankan pelaku perampokan di Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Selasa malam 4 Februari 2025.
Pelaku berinisial RR (40) ditangkap polisi di Provinsi Riau. Sebelumnya pelaku buron selama 2 hari setelah melancarkan aksinya.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati didampingi Kasat Reskrim AKP Idris Bakara mengatakan, pelaku ditangkap di Kampar.
Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap di Kabupaten Kampar Selasa malam, ucap Yessy Kurniati. Menurut Yessy, pelaku berasal dari Sawahlunto.
“Menurut keterangannya pada penyidik, pelaku mengaku nekad melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi perampokan mengebohkan warga Lundang pada Minggu pagi 2 Februari 2025. Korban yang merupakan pemilik kedai dipukul dengan kayu balok oleh pelaku.
Korban kemudian ditemukan terkapar oleh tetangga di dalam kedainya. Dalam aksinya, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban dan sejumlah uang tunai.(**)
Komentar0