TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Waspada! Modus Penipuan Bermodus Find My iPhone, Pelaku Datangi Rumah dan Paksa Minta Uang

Waspada! Modus Penipuan Bermodus Find My iPhone, Pelaku Datangi Rumah dan Paksa Minta Uang.(dok, ilustrasi)

GoSumatera.com - Modus penipuan dengan mengatasnamakan pencarian iPhone yang hilang kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah orang tak dikenal diduga mendatangi rumah warga dengan dalih lokasi ponsel yang hilang terdeteksi berada di dalam rumah tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan mendatangi rumah warga dan mengaku menemukan titik lokasi iPhone miliknya di lokasi tersebut. Perempuan itu tidak datang sendirian, melainkan ditemani sejumlah orang, termasuk beberapa laki-laki yang turut mendesak pemilik rumah agar mengizinkan mereka masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Merasa ada yang janggal, pemilik rumah memilih tidak membuka gerbang. Ia kemudian menghubungi ketua RT dan pihak kepolisian untuk meminta bantuan.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan rombongan tersebut maupun kebenaran klaim kehilangan iPhone yang disampaikan. Video kejadian itu salah satunya diunggah ulang oleh akun Instagram @cyberity.network.

Mengenal Modus Penipuan Bermodus Find My iPhone

Peristiwa tersebut diduga memiliki kemiripan dengan modus penipuan yang memanfaatkan fitur Find My iPhone. Modus ini dilakukan dengan mendatangi rumah warga dan menunjukkan titik lokasi perangkat yang diklaim hilang melalui aplikasi pelacak milik Apple.

Dalam video penjelasan yang beredar melalui akun @cyberity.network, pelaku biasanya datang bersama beberapa orang. Sebagian di antaranya bahkan disebut mengenakan seragam atau atribut tertentu untuk memberikan kesan seolah-olah berasal dari instansi atau pihak berwenang.

Setelah menunjukkan titik lokasi ponsel, mereka berusaha meminta izin masuk ke rumah dengan alasan ingin melakukan pemeriksaan. Jika permintaan tersebut ditolak, pemilik rumah diduga dapat menjadi sasaran intimidasi.

Bentuk tekanan yang dilakukan antara lain meninggikan suara, mengerumuni pemilik rumah, hingga mendesak korban menyerahkan sejumlah uang sebagai pengganti iPhone yang diklaim hilang.

Besaran uang yang diminta disebut-sebut disesuaikan dengan harga atau spesifikasi ponsel yang diklaim hilang.

Pelaku juga diduga melakukan pemantauan terhadap calon korban sebelum menjalankan aksinya. Perempuan disebut berpotensi menjadi sasaran karena dinilai lebih mudah ditekan melalui intimidasi. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan tidak bisa digeneralisasi untuk semua kasus.

Polisi Pernah Ingatkan Modus Penipuan Serupa

Modus penipuan yang memanfaatkan fitur Find My iPhone bukan kali pertama menjadi perhatian publik.

Pada 2025, sejumlah media nasional pernah memberitakan pengakuan seorang warga yang mengaku hampir menjadi korban penipuan dengan modus serupa. Seorang pria mendatangi rumahnya dan mengklaim bahwa iPhone miliknya yang hilang terdeteksi berada di lokasi tersebut berdasarkan pelacakan perangkat.

Pada tahun yang sama, akun Korbinmas Baharkam Polri juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan fitur Find My iPhone untuk melakukan penipuan.

"Modusnya adalah menyampaikan pengakuan palsu tentang lokasi perangkat yang hilang, yang kemudian digunakan untuk mengancam korban untuk meminta sejumlah uang," tulis akun @korbinmas_baharkam_polri.

Sebagai informasi, Find My iPhone merupakan fitur yang disediakan Apple untuk membantu pengguna menemukan perangkat yang hilang, seperti iPhone, iPad, dan Mac.

Melalui fitur tersebut, pengguna dapat melihat perkiraan lokasi perangkat pada peta serta menjalankan sejumlah tindakan untuk mengamankan perangkat dan data pribadi.

Namun, titik lokasi yang muncul pada aplikasi pelacak tidak dapat dijadikan dasar bagi seseorang untuk memaksa masuk ke rumah orang lain, apalagi melakukan penggeledahan tanpa kewenangan dan prosedur hukum yang jelas.

Tips Menghindari Penipuan Bermodus Find My iPhone

Untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap orang tidak dikenal yang mengaku kehilangan ponsel serta menuding perangkatnya berada di dalam rumah.

Mengacu pada imbauan kepolisian melalui akun Korbinmas Baharkam Polri, berikut sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan bermodus Find My iPhone:

1. Jangan mengizinkan orang tidak dikenal masuk ke dalam rumah tanpa alasan dan prosedur yang jelas.

2. Jangan langsung mempercayai klaim seseorang yang menyatakan ponselnya terdeteksi berada di rumah Anda.

3. Pasang kamera pengawas atau CCTV di area strategis, seperti halaman dan bagian depan rumah.

4. Jika seseorang mengaku kehilangan iPhone, minta yang bersangkutan membuktikan klaimnya melalui fitur pemutaran suara atau Play Sound dari layanan iCloud.

5. Apabila menemukan situasi mencurigakan, segera minta bantuan tetangga, ketua RT, petugas keamanan, atau kepolisian.

6. Tetap tenang dan jangan terpancing oleh tekanan maupun intimidasi pihak yang datang.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menghadapi rombongan mencurigakan seorang diri. Jika merasa terancam, segera menjauh ke tempat aman dan menghubungi pihak kepolisian.

Kewaspadaan menjadi langkah penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan teknologi pelacakan perangkat untuk melakukan intimidasi dan meminta sejumlah uang.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.