TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Dari Direktur Narkoba Bareskrim hingga Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini Rekam Jejak Irjen Eko Hadi Santoso

(Dok, Irjen Eko Hadi Santoso/istimewa)

GoSumatera.com - Mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Irjen Eko Hadi Santoso, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang salah satu korbannya disebut-sebut adalah Presiden RI Prabowo Subianto.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan Bareskrim Polri. Selain Eko, dua perwira tinggi Polri lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep Safrudin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Lantas, siapa sebenarnya Irjen Eko Hadi Santoso? Bagaimana perjalanan karier jenderal polisi yang kini menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri tersebut?

Profil Irjen Eko Hadi Santoso dan Rekam Jejak Kariernya

Irjen Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, teknologi informasi, hingga pemberantasan narkoba.

Sepanjang perjalanan kariernya, Eko pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun di lingkungan Mabes Polri.

Eko diketahui merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, tahun 1996. Ia tercatat sebagai bagian dari angkatan keempat sekolah tersebut. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Eko melanjutkan pendidikan kepolisian dan lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1999.

Kariernya di bidang reserse mulai terlihat ketika dipercaya menjabat Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya pada 2015. Setahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 2016.

Pada 2018, Eko memperoleh promosi jabatan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah menjalankan tugas di wilayah tersebut, ia ditarik ke Mabes Polri dan dipercaya menduduki jabatan Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri pada Agustus 2020.

Perjalanan kariernya terus berlanjut. Pada 2022, Eko mendapat penugasan sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.

Pengalaman di bidang teknologi informasi tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di lingkungan Mabes Polri.
Pada Maret 2025, Eko kembali mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. 

Jabatan tersebut menempatkannya pada salah satu posisi strategis dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.

Selanjutnya, pada Agustus 2026, ia dipercaya menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.

Namun, belum genap dua bulan menjalankan tugas tersebut, Eko kembali mengalami mutasi pada Oktober 2026. Ia kemudian ditunjuk sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Perjalanan karier Eko Hadi Santoso yang terbilang panjang di institusi Polri kini menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.

Dalam perkara tersebut, Eko ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena salah satu pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah Presiden RI Prabowo Subianto.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal (illegal intercept), penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access).

Penetapan ketiganya sebagai tersangka menambah panjang daftar kasus yang menjadi perhatian publik di lingkungan institusi kepolisian.

Kini, rekam jejak karier Eko Hadi Santoso yang sebelumnya menduduki sejumlah jabatan strategis di Polri ikut menjadi sorotan seiring bergulirnya proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut. (**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.