TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Terapkan Pariwisata Syariah, Pemkab Lima Puluh Kota Soroti Pelayanan Gerbang Harau dan Ketegasan Homestay

Rapat koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu (28/10/2028). 

SARILAMAK, GOSUMATERA.COM — Menyandang status sebagai Juara dua pelaksanaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) tingkat Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terus berbenah menyempurnakan ekosistem wisata halal di daerahnya. Tidak hanya fokus pada produk makanan, Pemkab kini menyoroti secara tajam wajah keramahan (hospitality) di objek wisata andalan Lembah Harau sekaligus mengapresiasi ketegasan aturan penginapan (homestay).

Hal ini menjadi salah satu bahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Penyusunan Rencana Kerja KDEKS Tahun 2026/2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Rabu (28/10/2026). Rapat strategis ini dipimpin secara bergantian oleh Asisten I (H. Alfian, S.STP., M.Si.) dan Asisten II (Eki Hari Purnama, S.P., M.Si.).

Dalam forum tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, Dr. Yulius, S.Ag., M.Ag., menyampaikan kritik membangun terkait pelayanan di pintu masuk kawasan wisata Lembah Harau. Menurutnya, sikap dan pelayanan petugas gerbang masih dirasa kaku dan kurang mencerminkan nilai keramahan budaya Minangkabau yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Ia menegaskan, wajah pertama pariwisata syariah harus dimulai dari senyum ramah dan pelayanan beradab di pintu masuk.

Menyikapi sorotan tersebut, Malin, pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lima Puluh Kota yang turut hadir memberikan solusi konkret. PCNU mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan pelatihan hospitality berbasis syariah bagi para petugas pariwisata dan pengelola destinasi. Pariwisata ramah Muslim dinilai bukan sebatas pemenuhan fasilitas ibadah, melainkan juga menyangkut etika pelayanan yang membuat pengunjung merasa aman dan nyaman.

Di sisi lain, komitmen kuat penerapan syariat justru telah diinisiasi dari akar rumput pelaku usaha pariwisata. Perkumpulan Homestay Lima Puluh Kota (PERHOMLIKO) melalui Ketuanya, Efrizal, dan perwakilannya, Budi, memaparkan langkah berani mereka. Saat ini, sebanyak 168 homestay yang aktif di bawah naungan PERHOMLIKO telah menerapkan aturan ketat menolak tamu pasangan di luar nikah dan mewajibkan pemeriksaan identitas resmi demi mencegah praktik maksiat.

Ketegasan PERHOMLIKO ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang hadir dalam rapat. DPMPTSP juga mengimbau agar seluruh homestay tersebut memastikan kelengkapan izin usahanya sebagai bentuk ketaatan pada regulasi pemerintah.

Asisten Bupati dalam arahannya menyambut baik berbagai masukan tersebut dan menginstruksikan agar KDEKS Lima Puluh Kota melahirkan program-program konkret yang berdampak langsung di lapangan, bukan sekadar wacana. Langkah pembenahan pariwisata ini diharapkan selaras dengan program pemberdayaan ekonomi umat lainnya, seperti Rumah Tenun dan Kampung Zakat yang sedang dikawal oleh Kemenag Lima Puluh Kota.

Rakor ini turut mempertegas sinergi lintas sektoral dengan hadirnya Pengawas Produk Halal Dailami Ismail yang memaparkan capaian 7.578 Sertifikat Halal di daerah tersebut, serta dukungan moril dari Ketua PC PERTI Lima Puluh Kota, Buya H. Doni Rahmat, S.S., M.A. Ke depan, pembenahan terpadu dari gerbang Harau hingga bilik homestay ini diyakini akan menjadikan Lima Puluh Kota sebagai episentrum pariwisata syariah terbaik di Sumatera Barat. (F. Malin Parmato). 

Komentar0

Type above and press Enter to search.