Mulai Senin, Jalan Perintis Kemerdekaan–Pemuda Bukittinggi Dibuka Dua Arah 24 Jam.(dok, Kominfo Bukittinggi)
GoSumatera.com – Pemerintah Kota Bukittinggi mulai melakukan rekayasa lalu lintas menyusul pengerjaan pemasangan conblock di kawasan Jam Gadang hingga depan gedung DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi akan memberlakukan sistem lalu lintas dua arah di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda mulai Senin (26/10/2026). Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan selama pengerjaan jalan berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Elza Aulia, menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan karena adanya pekerjaan pemasangan conblock di ruas Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung.
Menurutnya, selama proses pemasangan conblock berlangsung, kendaraan tidak dapat melintasi ruas jalan yang sedang dikerjakan. Karena itu, Dishub membuka akses dua arah di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda yang sebelumnya menerapkan sistem satu arah.
"Saat ini, proses pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah dicor nanti, ketika pemasangan conblock dilakukan, tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Untuk itu, kita berlakukan jalur dua arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda yang sebelumnya merupakan jalur satu arah. Jalur ini akan dibuka selama 24 jam," ungkap Elza, Jumat (23/10/2026).
Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas tersebut juga menjadi langkah antisipasi untuk mencegah kemacetan di kawasan Pasar Atas dan depan gedung DPRD Kota Bukittinggi selama pengerjaan berlangsung.
Rencana pemberlakuan jalur dua arah ini telah dikoordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi. Dishub juga akan melakukan penyesuaian rambu-rambu lalu lintas dalam beberapa hari ke depan.
"Beberapa rambu lalu lintas akan kita ganti. Rambu larangan masuk atau forbidden akan diganti dengan rambu petunjuk jalur dua arah," jelasnya.
Selain itu, Dishub Bukittinggi meminta pengertian dan kerja sama para pengemudi angkutan umum agar mematuhi arahan petugas, terutama terkait lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan Pasar Bawah.
Hal tersebut diperlukan karena adanya potensi penyempitan jalan selama rekayasa lalu lintas diberlakukan. Pengaturan lokasi berhenti angkutan umum diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran arus kendaraan.
Elza mengatakan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
" Nanti kita lihat perkembangannya. Setelah berjalan, akan ada evaluasi. Bahkan, jika penerapan ini berjalan baik, tidak tertutup kemungkinan jalur dua arah di ruas jalan ini akan diberlakukan secara permanen," tutupnya. (**)
Komentar0