Harga Emas Antam Turun Lagi! Kini Rp2.554.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot.(dok, RRI/Ading)
GoSumatera.com – Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (21/10/2026). Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan harga emas yang juga terjadi pada perdagangan sehari sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, Butik Emas Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas Antam turun sebesar Rp10.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.564.000 menjadi Rp2.554.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat turun Rp10.000 menjadi Rp2.369.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang ditetapkan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan miliknya kepada pihak yang melayani transaksi tersebut.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sebagai informasi, transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Dalam transaksi emas batangan, ketentuan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 perlu diperhatikan, baik oleh pembeli maupun penjual, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Besaran pajak yang dikenakan dapat berbeda berdasarkan jenis transaksi dan status wajib pajak. Karena itu, konsumen disarankan memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku saat melakukan pembelian maupun penjualan kembali emas.
Daftar Harga Emas Antam Rabu, 21 Oktober 2026
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan data yang tercantum dalam informasi yang dihimpun dari laman Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp1.327.000
Emas 1 gram: Rp2.554.000
Emas 2 gram: Rp5.048.000
Emas 3 gram: Rp7.547.000
Emas 5 gram: Rp12.545.000
Emas 10 gram: Rp25.035.000
Emas 25 gram: Rp62.462.000
Emas 50 gram: Rp124.845.000
Emas 100 gram: Rp249.612.000
Emas 250 gram: Rp623.765.000
Emas 500 gram: Rp1.247.320.000
Emas 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.494.600.000
Penurunan harga emas Antam sebesar Rp10.000 per gram dalam dua hari perdagangan berturut-turut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas batangan.
Kendati demikian, konsumen tetap disarankan memantau perubahan harga melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.(**)
Komentar0