TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Kapolda Lampung: Tidak Ada Toleransi, Pelaku Begal akan Ditembak di Tempat

Kapolda Lampung: Tidak Ada Toleransi, Pelaku Begal akan Ditembak di Tempat.(dok, IG Polda Lampung)

GoSumatera.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak adanya toleransi terhadap seluruh pelaku begal yang beraksi di wilayah hukumnya. Ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku begal.

"Kemudian langkah antisipasi, saya sampaikan bahwa kami sudah sampaikan di awal, tidak ada toleransi pelaku begal! Ya, kita perintahkan tembak di tempat! Pelaku begal, tembak di tempat! Tidak ada toleransi," ucap Helfi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (15/5/2026).

Helfi menerangkan, berdasarkan profiling yang dilakukan jajarannya, aksi begal kerap tidak berdiri sendiri, melainkan digunakan untuk mendukung tindak pidana lain. Karena itu, ia menegaskan tidak akan segan menindak tegas para pelaku, sekaligus mempersilakan jika ada pihak yang ingin menguji pernyataannya tersebut.

"Dan ini akan kita buktikan, silakan yang mau coba-coba monggo silakan. Ya, tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena ini sangat meresahkan masyarakat. Mereka bukan lagi untuk urusan perut karena mereka melakukan pencurian digunakan untuk membeli narkoba," tutur Helfi.

Di sisi lain, Helfi mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 apabila mengetahui atau mengalami pembegalan maupun tindak pidana lainnya. Ia juga meminta warga Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan terhadap tindak pidana curanmor.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang terang dan terpantau CCTV, memastikan kunci tidak tertinggal di motor, serta menyimpan kendaraan di dalam rumah atau garasi yang terkunci. Selain itu, masyarakat disarankan mengunci stang motor dengan posisi mengarah ke kanan karena relatif lebih sulit dibobol.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini," ujarnya.

Diketahui, Polda Lampung menembak mati tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bahroni alias Roni, saat penangkapan pukul 05.15 WIB di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Ia merupakan salah satu anggota komplotan curanmor sekaligus eksekutor penembak Bripka Arya hingga tewas.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan, terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur hingga tewas karena mencoba melawan petugas dengan menembakkan senjata api. Tersangka disebut menggunakan senjata api rakitan saat berupaya menyerang petugas yang datang untuk melakukan penangkapan.

"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan secara aktif yang membahayakan tim gabungan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas Tim melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga pelaku tewas di tempat dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau," kata Helfi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.