SKK Migas Ungkap Keterlibatan Dua Anggota TNI Beking Bisnis BBM dan LPG Ilegal.(dok, polri)
GoSumatera.com - Dua anggota TNI terlibat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2025.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkap adanya sejumlah petinggi di Polri maupun TNI yang diduga melindungi bisnis LPG dan BBm ilegal. Penindakan oleh Bareskrim Polri pun diminta untuk konsisten dan tak pandang bulu.
"Karena kami mendengar bahwa seperti yang disampaikan Bapak Wadan Puspom TNI tadi bahwa, masih ada laporan yang, katanya, katanya nih Bapak/Ibu sekalian, dibekingi oleh oknum-oknum TNI-Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun," kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Sementara itu, Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Utama Bambang Ruseno, menerangkan pada penindakan yang dilakukan bersama Polri pada 2025 terdapat dua anggota terbukti melindungi bisnis BBM ilegal. Penindakan dilakukan di Bekasi dan Jawa Tengah.
"Jadi kami sampaikan, di tahun 2025 itu ada, diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM. Hal ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah. Ini posisinya ada di Jawa Tengah dan di Bekasi," ucap Bambang.
Bambang menambahkan, pihaknya tidak akan melindungi siapa pun jika prajurit TNI yang diduga terlibat tindak pidana. Sebab, siapapun prajurit yang melanggar akan ditindak tegas oleh Puspom TNI.
Selain itu, Bambang pun meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keterlibatan anggota dalam kasus penyalahgunaan BBM, agar bisa dilaporkan ke Puspom TNI. Bahkan, Puspom TNI telah memiliki nomor aduan yang siap untuk dihubungi masyarakat kapan saja.
"Dan kami membuka kesempatan untuk pengaduan bagi rekan-rekan yang mengetahui, silakan, dilaporkan langsung ke Puspom TNI ataupun kepada Pomdam wilayah," ujarnya.
Di lain sisi, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengemukakan bahwa sejauh ini Polri belum menemukan adanya anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM. Dia menekankan, pihaknya akan menindak siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM, termasuk anggota Polri.
"Sampai hari ini kami belum menemukan anggota Polri yang terlibat. Tetapi kalau ada yang terlibat, pasti kita tindak sesuai dengan perintah Pak Kabareskrim, perintah Pak Wakabareskrim tadi tegas: kalau kalian nekat kami sikat," pungkasnya(**)
Komentar0