TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray John Field Kini Serahkan Diri ke KPK

Kabur saat OTT, Bos PT Blueray John Field Kini Serahkan Diri ke KPK.(dok, ig)

GoSumatera.com - Pemilik PT Blueray (BR) John Field (JF) yang sempat kabur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 Februari 2026 dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah ditemukan.

“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026). 

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai," jelas Budi. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Satu di antara yaitu John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR) melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2025.

"Sementara terhadap tersangka JF diketahui melarikan diri saat operasi," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Untuk itu, KPK akan mengajukan  permohonan cegah dan tangkal (cekal) dari dan ke luar negeri, serta meminta agar tersangka John Field kooperatif untuk mengikuti proses hukum.

Asep juga meminta masyarakat berperan aktif untuk melapor ke KPK jika melihat atau mengetahui keberadaan John Field.

Daftar Para Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap  dan penerimaan lainnya di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai  tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta  menetapkan enam orang sebagai tersangka," jelas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Para tersangka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC, dan Orlando Hamonang (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC.

Kemudian John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR), Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.