TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Diduga Curi Sawit Milik PT Agrinas Palma Nusantara, Warga Rawa Sari Ini Diamankan Petugas

Diduga Curi Sawit Milik PT.Agrinas Palma Nusantara, Warga Rawa Sari Ini Diamankan  Petugas.(dok, UH/gosumatera.com)

GoSumatera.com - Warga desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial 
MIS (25) harus berurusan dengan polisi, ia diamankan petugas keamanan karena diduga mencuri buah kelapa sawit milik PT. Agrinas Palma Nusantara.

MIS ditangkap petugas pengamanan dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara, Kamis (5/02/2026) sekitar pukul 10.30 WIB dengan barang bukti buah sawit sekitar 250 kg. 

Pelaku diduga telah memanen buah sawit milik PT  Agrinas  Palma Nusantara tanpa sepengetahun pemilik PT  di siang hari.

Mendapat laporan ada seseorang telah mengambil buah di areal perkebunan tersebut, Tim yang dipimpin Serma Buana Delly langsung terjun ke lapangan dan mengamankan terduga pelaku pencurian buah sawit.

Tak lama berselang, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Asahan, serta langsung dilaporkan dengan laporan polisi nomor: LP/B112/11/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATRA UTARA Tanggal 05 Februari 2026 pukul 12.29 WIB. 

Dalam laporan tersebut MIS disangka dengan pasal 476 Undang-undang nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V (Rp500 juta). 

Kepada awak media saat melakukan konfrensi pers, Serma Buana Delly menceritakan kronologi penangkapan MIS, saat tengah melakukan aksi pencurian.

"Atas laporan itu, tim pengamanan kami, yang saat itu sedang mengawal para pemanen langsung bergerak mendatangi pelaku. Pelaku MIS tertangkap tangan telah mengambil buah kelapa sawit milik PT. Agrinas Palma Nusantara  tepatnya di jalan Blok L3 milik PT Agrinas Desa Rawa Sari," ungkapnya.

Kepada kami, MIS mengaku mengambil  sawit tersebut atas dasar kemauannya sendiri, lanjutnya.

Saat hendak diamankan, MIS berusaha kabur, namun petugas berhasil mengamankan pelaku. 

Saat kami amankan, MIS juga berupaya melakukan perlawanan, dan memukul bagian wajah saya, sehingga mengenai bibir saya, sambungnya. 

Terkait penganiayaan tersebut juga sudah saya laporkan ke Polres Asahan, agar di proses sesuai peraturan yang berlaku," kata Serma Buana .(UH)

Komentar0

Type above and press Enter to search.