Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Suap & Gratifikasi.(dok, tangkapan layar youtube kpk)
GoSumatera.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Selain Ardito, ada empat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra; adik Bupati Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabat Bupati, Anton Wibowo, dan Direktur PT EM, Mohamad Lukman Sjamsuri.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sd. 29 Desember 2025,” ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/12/2025).
Adapun Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK. Sementara Riki dan Mohamad Lukman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sebagai pihak penerima suap, Ardito, Riki, Ranu, Anton, dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Lukman selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan suap proyek. Selain Ardito, KPK telah menangkap empat orang lainnya.
Ardito tiba pada sekira pukul 20.15 WIB di Gedung KPK pada Rabu (10/12). Dia terlihat mengenakan topi berwarna putih, jaket bermotif loreng, dan membawa koper berwarna biru.
Saat ditemui awak media, Ardito mengaku tidak melarikan diri dan terus berada di rumah. Dia juga mengaku tengah dalam keadaan sehat. Dia juga sesekali melemparkan senyum kepada para wartawan.
"Saya di rumah aja," kata Ardito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.(**)
Komentar0