Bukittinggi, GoSumatera.com - Menutup tahun 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menggelar press release kegiatan, dan pengungkapan kasus selama tahun 2024 di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, Selasa 31 Desember 2024, di Aula Mapolresta Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, SIK, MM, yang didampingi Wakapolresta AKBP Apri Wibowo, S.I.K., M.H, dan Kabag Ops Kompol Afrides Roema, SH, menuturkan, sepanjang 2024 kami sudah melakukan berbagai kegiatan, dan mengungkap berbagai kasus.
Diantaranya adalah kasus penganiayaan berat sebanyak 39 kasus, penganiayaan biasa sebanyak 24 kasus, dengan penyelesaian 55 kasus, ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus lainnya menurut Yessi, perrbuatan Cabul sebanyak 22 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 13 kasus, Kekerasan Dalam Rmauh Tangga (KDRT) 16 kasus, dengan penyelesaian 13 kasus.
Sedangkan, untuk kasus tipu gelap sebanyak 16 kasus, dengan penyelesaian 17 kasus. Penggelapan sebanyak 28 kasus, pldengan penyelesaian sebanyak 40 kasus. Ini merupakan akumulasi kasus dari tahun sebelumnya, tukas Yessi.
Untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 2 kasus masih dalam penyelesaian, serta Judi Online (Judol) sebanyak 2 kasus, dengan penyelesaian 1 kasus, serta judi konvensional sebanyak 2 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.
Untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sambung Yessi masih didominasi sepeda motor dengan melibatkan 239 unit, mobil penumpang 65 unit, bus 2 unit, dan mobil beban 10 unit.
Yessi juga menyebutkan, untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Bukittinggi juga telah melakukan upaya penekanan angka pelanggaran dan kecelakaan dengan melakukan sosialisasi melalui program seperti Police Go To School/Campus, Polisi Sahabat Anak, dan Jumat Berkah.
Hasilnya, sepanjang tahun 2024, Satlantas memberikan teguran sebanyak 3.884 kali dan tilang sebanyak 6.194 kasus, dimana angka kecelakaan 181 kasus, ada kenaikan 10% kasus di banding tahun 2023, 321 korban luka ringan, 36 MD dan 10 luka berat,” jelasnya.
Kemudian Kapolresta Bukittinggi menambahkan, dari data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2024, sebanyak 181 kasus tersebut berikut data kendaran yang terlibat serta data SIM pengendara yang terlibat kecelakaan.
Data Kendaraan yang Terlibat yakni, data SIM Pengendara Yang Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor: 239 Unit, Mobil Penumpang: 65 Unit, SIM BI Umum = 11, SIM BII Umum 6, Tanpa SIM 186, mobil beban 10 unit, setiap pelanggaran lalu lintas tetap akan di tilang dan dilakukan penahan bagi pengendara yang memakai knalpot Brong, hal ini berguna untuk kenyamanan dan keamanan warga. Diharapkan pemahaman dari masyarakat, razia hunting akan terus kita giatkan,
Sementara untuk kasus kriminal sepanjang tahun 2024 terdapat 287 laporan, dengan penyelesaian 238 laporan, yang terdiri dari Curat 22 Kasus, Curas 4 Kasus dan Curanmor 34 Kasus.
Untuk kasus Narkoba Yessi Kurniati mengatakan, terdapat 73 Kasus dengan 108 orang tersangka, dan bukti yang di sita Ganja 30.524.76 gram, Sabu 250.61 gram, Pil ekstasi 1,5 Tablet, sambungnya.
Selain itu, kita juga sukses menjaga situasi dan kondisi saat pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres, Legislatif, dan DPD di bulan Februari, kemudian Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di bulan November yang lalu, pungkasnya.(**)