Agam, GoSumatera.com – Kasus pelecehan seksual sodomi kembali terjadi di Kabupaten Agam. Kali ini, korbannya adalah seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kamang Magek.
Korban berinisial A 16) siswa kelas IX dilecehkan (disodomi) oleh seniornya kelas X di salah satu rumah kosong di belakang pondok pesantren.
Menurut pengakuan korban, dirinya disodomi oleh seniornya sebanyak dua kali tanggal 19 dan 22 Juli lalu. Korban sodomi di luar asrama persisnya di pondok kebun warga di belakang asrama, ucap tetangga korban, Fitra Yadi kepada awak media ketika mendampingi korban melapor di Polresta Bukittinggi, Rabu 7 Agustus 2024.
Disebutkan juga oleh Fitra Yadi, kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban cabut dari asrama untuk membeli sesuatu.
Namun, setelah diajak cabut, malah korban dipaksa dan diajak ke sebuah pondok di kebun warga, ujarnya. "
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban, kalau tidak mau mengikutinya akan dihajar oleh pelaku,” sambungnya.
Fitra Yadi juga mengapresiasi mental korban, kondisi korban saat ini masih stabil, masih bisa diajak berbicara dan mau berterus terang atas kejadian pelecehan yang dialaminya. Namun korban tidak mau masuk pondok pesantren di sana lagi, selagi pelaku masih sekolah di pesantren tersebut, tuturnya.
Korban A kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bukittinggi didampingi orang tua perempuannya serta tetangga korban.(**)