YOGYAKARTA, GoSumatera - Pasca terjadinya kasus antraks di Gunungkidul yang mengakibatkan satu korban jiwa dan puluhan orang lainnya dinyatakan suspek antraks membuat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.
Dilansir dari detikjateng, Sri Sultan Hamengkubowono X meminta agar pemeriksaan lalu lintas perdagangan hewan ternak diperketat.
"Kami tidak mungkin menutup (perdagangan ternak), mosok ming lewat ora oleh (masa cuma lewat tidak boleh)," kata Sultan, Rabu 5 Juli 2023.
Gubernur DI Yogyakarta ini mengatakan, faktor ekonomi masyarakat turut berperan dalam penyebaran antraks. Menurutnya, sebagian masyarakat cenderung enggan merugi jika hewan ternaknya teridentifikasi antraks.
"Saya khawatirnya itu (masyarakat) tahu kalau sapi itu kena antraks, daripada mati, rugi, lalu dijual biarpun harganya lebih murah," ujar Sultan.
"Nah kalau gitu ya mesti lebih ketat. Jangan menganggap semuanya yang lewat mesti sehat," imbuhnya.
Oleh karena itu, Sultan meminta petugas pemeriksa hewan ternak dalam perdagangan yang keluar masuk DIY agar lebih cermat.
"Pengawas lalu lintas untuk hewan antarwilayah itu kan ada posnya, sekarang bagaimana petugas itu lebih teliti," ucapnya.
"Kalau kurang tenaga ya ditambah, kalau tenaganya cukup ya bagaimana cara mengawasi. Tidak sekedar mengawasi, tapi ya memeriksa betul sapi yang lewat," kata Sultan.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto mengatakan hingga saat ini data yang ia terima ada enam sapi dan enam kambing yang terinfeksi antraks. Hewan ternak lain pun telah divaksin.
"Hewan yang dari (Semanu, Gunungkidul) sudah diisolasi, tidak untuk keluar," ujar Sugeng.
Sugeng juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke dinas jika ada hewan ternak yang mati dengan kondisi mencurigakan. Masyarakat juga diminta tidak mengambil keputusan sendiri, apalagi memutuskan untuk menyembelih dan mengonsumsi bangkai hewan tersebut.
"Kalau ada sapi yang nafsu makan berkurang, terus lemah, apalagi ada gejala kejang itu pasti karena sesuatu," jelas Sugeng.
"Kalau ada hewan mati dengan kondisi-kondisi yang nggak wajar, ini jangan disembelih, jangan dimakan, jangan dijual. Apalagi kalau itu sudah ada kepastian dari dinas bahwa ini sedang dalam observasi," terangnya.(MAA)