BUKITTINGGI - Setelah putus kontrak pada akhir tahun 2021 lalu, proyek pembangunan drainase primer sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan dan jalan Pemuda Kota Bukittinggi kembali dilelang oleh Pemko Bukittinggi.
Terkait pelelangan pekerjaan ini kembali, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Martias Wanto menyebutkan, persiapan dokumen pengadaan kegiatan lanjutan pekerjaan tersebut telah dikirim ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Seluruh dokumen pengadaan nya sudah kita serahkan ke BPBJ untuk dilelang, dan bulan Maret ini sudah tayang di LPSE, ujarnya.
Martias Wanto mengatakan, lanjutan pembangunan drainase tersebut dapat dilakukan setelah keluarnya hasil Audit dari pihak BPK, dalam proses hitungan nya telah ditetapkan lebih dari 60% dilaksanakan. Sisa pekerjaan terdahulu itulah yang kita tenderkan saat ini, dimana nilainya sekitar Rp 5,5 Miliar lebih, ungkapnya.
"Jumlah ini kita proyeksikan untuk menyelesaikan pekerjaan pemasangan saluran (Box Calvert) yang belum terpasang, dari titik bagi saluran dalam kota didepan SMPN.1, Jalan Sudirman hingga Rumah Potong Hewan (RPH) di jalan Pemuda,” tambahnya.
Dikatakan juga oleh Martias Wanto, dana yang digunakan untuk lanjutan pembangunan drainase tersebut senilai Rp 5,5 Miliar lebih, merupakan dana yang telah disiapkan sebelumnya dalam APBD Bukittinggi TA 2022. Dana yang tersedia dalam DPA berdasarkan APBD TA 2022 tersebut hanya Rp 5,5 miliar lebih, akibatnya kita terpaksa mengurangi item pekerjaan bendungan pada saluran induk di belakang Rumah Potong Hewan (RPH), dimana pada dokumen perencanaan termasuk dalam kontrak awal, tukasnya.
"Kita mempercepat lanjutan pekerjaan yang sempat terbengkalai pasca putus kontrak awal, sehingga jalur jalan di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan dan jalan Pemuda aksesnya tidak lagi mengganggu masyarakat pengguna jalan dan masyarakat yang memiliki toko, sebab pada jalur jalan tersebut merupakan pusat pertokoan dan pasar dalam kota Bukittinggi," tukuknya.
Beredar rumor, bahwa baik Walikota sendiri ataupun Sekda Bukittinggi tengah mempersiapkan Dana Pergeseran Anggaran APBD TA 2022 ,untuk digunakan melanjutkan pekerjaan pembangunan tersebut, menurutnya itu urung dilakukan, karena dananya sudah ada dalam APBD TA 2022.
“Persoalan anggaran lanjutan pekerjaan pembangunan tersebut, kita tidak melakukan pergeseran anggaran ataupun diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), sebab anggarannya sudah masuk dalam platform APBD TA 2022 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemko Bukittinggi. Namun kenapa kita baru melelang nya sekarang, karena hasil Audit BPK atas putus kontrak awal, baru keluar beberapa hari kemarin, itulah yang membuat kegiatan tersebut baru kita ajukan saat ini,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Bukittinggi, Donny Boy F Daran membenarkan bahwa pekerjaan lanjutan pembangunan drainase primer dari SMPN 1 hingga Rumah potong hewan Bukittinggi tersebut dokumen pengadaan nya telah diajukan oleh Dinas PUTR kepada BPBJ untuk dilelang.
“Kelengkapan dokumennya memang telah kita terima beberapa hari yang lalu dan saat ini telah kita tampilkan dalam LPSE, di dalamnya ada beberapa perbaikan yang kita lakukan antara pihak Pokja yang ditunjuk dengan Bidang Cipta Karya Dinas PUTR. Untuk anggaran yang diajukan dalam lelang kegiatan tersebut Rp 5.521.650.000, dan prosesnya dijadwalkan memakan waktu 45 hari," bebernya.
Donny juga mengatakan, lanjutan pembangunan drainase tersebut dibagi atas dua lelang, dimana fisiknya dilakukan metode Tender Umum dengan besaran nilai diatas Rp 5,5 miliar, sementara pengawasannya dilakukan dengan metode Non Tender dengan besaran nilai Rp 100 juta, terangnya.
Disebutkan juga oleh Donny, jika tidak ada kendala yang berarti, tender tersebut dapat selesai dalam waktu 45 hari. Kita berharap prosesnya bisa sesuai jadwal, sehingga pada awal Juni depan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa sudah dapat dikeluarkan oleh PPK, sehingga pekerjaan pembangunannya dapat terselesaikan menjelang akhir tahun anggaran 2022 ini,” ujarnya.(**)