Alat berat sedang melakukan evakuasi terhadap dua orang pekerja Proyek Drainase di Bukik Cangang, Bukittinggi yang terjepit tanah dan beton, Senin 8 November 2021.
BUKITTINGGI - Dua orang pekerja proyek Rehabilitasi Drainase Lingkungan BCKR, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bukittinggi, yang dikerjakan oleh CV Golden dengan Nilai kontrak sebesar Rp830.457.952,50 ditemukan tewas karena terjepit reruntuhan tanah dan beton di Gang Bukik Cangang, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Senin 8 November 2021, sekira pukul 14.50 WIB.
Terkait hal itu, Kepala BPBD Kota Bukittinggi, Ibentaro Samudra usai tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Dinas PUPR, TNI, Polri, dan Relawan PMI melakukan evakuasi terhadap 2 orang korban di lokasi kejadian mengatakan, korban yang tertimpa reruntuhan tanah dan terjepit beton dalam drainase itu berjumlah dua orang. Korban tertimpa tanah dan terjepit beton saat sedang menggali tanah di lokasi tersebut, ujarnya.
Korban 2 orang itu masing - masing, Jodi (27) tahun asal Pasaman Barat, dan Aril (23) tahun asal Palupuh, Agam. Keduanya terjepit reruntuhan di kedalaman lebih kurang 3 meter. saat ditemukan, keduanya sudah dalam kondisi tidak bernyawa lagi, tambahnya.
"Korban pertama berhasil dievakuasi sekitar pukul 16.48 WIB, kondisinya sudah meninggal karena terjepit reruntuhan tanah dan beton. Untuk korban kedua, posisinya membelakangi korban pertama. Saat berhasil dievakuasi pada pukul 17.05 WIB, kondisinya juga terjepit beton," ungkap Ibentaro.
Ibentaro juga menyebutkan, semua korban dibawa ke RSUD Bukittinggi, dan berdasarkan keterangan dari pihak RSUD semua korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa lagi, sambungnya.
"Pasca berhasil dievakuasi, Pemerintah Kota Bukittinggi juga sudah menghubungi pihak keluarga masing-masing dan akan menfasilitasi untuk mengantarkan jenazah korban ke Palupuah dan Pasaman Barat," kata Ibentaro.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bukittinggi, Erwin Umar yang dihubungi awak media terkait dengan insiden tersebut menyebutkan, menurut analisa saya peristiwa ini adalah bencana alam (force majeure), ucap Erwin.
Dikatakan juga oleh Erwin Umar, cuaca ekstrim angin disertai hujan dan angin kencang selama beberapa hari ini diduga kuat sebagai salah satu penyebab bergesernya tanah dan beton tersebut. Padahal, menurut Erwin, proyek tersebut bisa dikatakan sudah hampir rampung dan akan di PHO beberapa hari lagi, tambahnya.
Erwin juga menyampaikan, pasca terjadinya peristiwa ini, pihak kontraktor pelaksana pekerjaan CV Golden dan Pemko Bukittinggi juga telah memberikan santunan duka kepada keluarga korban. Selain itu, pihak kontraktor pelaksana juga ikut mengantarkan korban ke rumah duka, tutupnya.(**)