TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Wako Erman Safar Meradang, Material Proyek Drainase Ganggu Akses Pedagang

Walikota Bukittinggi, Erman Safar saat meninjau proyek galian drainase jalan, Selasa 26 Oktober 2021.


BUKITTINGGI - Saat meninjau langsung proyek galian drainase di Jalan Perintis Kemerdekaan, Walikota Bukittinggi Erman Safar terlihat kesal dan marah, Selasa 26 Oktober 2021.

Wako Erman Safar meninjau proyek itu bersama Ketua DPRD Beny Yusrial, Sekda Martias Wanto, Anggota DPRD, dan Kadis PU Rahmat AE.

Kemarahan Wako Erman Safar ini dipicu karena melihat tanah bekas galian ditumpuk oleh pihak kontraktor PT Inanta Bhakti Utama di pinggir jalan, dan mengakibatkan akses ke sejumlah toko di kawasan itu tertutup.

"Jelas, Ini bukan pekerjaan proyek di tengah rimba, ini di tengah kota, berapa kerugian yang dialami oleh pedagang karena hal ini," ucap Erman Safar murka ke pengawas proyek tersebut. 

Erman Safar yang tampak sangat kesal itu, kemudian memerintahkan pengawas proyek untuk segera membersihkan tanah galian yang menumpuk tersebut.

"Bapak jangan sok hebat dan sok paten, jangan mikirin keuntungan sendiri," cetus Erman Safar.

Tak lama berselang, Erman Safar juga memerintahkan Kadis PU memberi surat peringatan ke pelaksana proyek tersebut.

"Kadis PU, tolong kasih SP dan blacklist perusahaan pelaksana pekerjaan ini," tukasnya.

Erman Safar menyebut, perencanaan proyek ini berasal dari pemerintahan sebelum ia menjadi Walikota Bukittinggi.

Kami mendengar warga cukup banyak yang mengeluh karena persoalan tanah timbunan, dan beberapa pengendara bahkan ada yang terperosok ke dalam lubang galian tersebut, ujarnya. 

Informasi dari Heru, salah seorang pemilik toko, tanah galian itu sudah ditumpuk sejak kemarin sehingga akses ke tokonya tertutup.

Heru juga mengatakan, cukup banyak toko lain yang terganggu akibat hal ini.

Proyek galian yang dilaksanakan oleh PT Inanta Bhakti Utama ini menelan dana Rp 12,9 Miliar yang berasal dari APBD Bukittinggi.

Pengerjaannya sepanjang 1.080 meter, dari Jalan Sudirman hingga Jalan Pemuda, yang dilaksanakan dalam tempo 150 hari kerja atau hingga 26 Desember mendatang. 

Pasca ditegur Walikota Bukittinggi, Kadis PU Kota Bukittinggi, Rahmat AE yang dihubungi GoSumatera mengatakan, dirinya telah memerintahkan kepada pihak kontraktor pelaksana PT Inanta Bhakti Utama untuk membersihkan material drainase yang mengganggu akses pedagang dan pengguna jalan tersebut. 

"Sampai sore nanti, semua material harus segera dibersihkan oleh pihak kontraktor pelaksana, sesuai dengan instruksi dari Walikota, kita juga akan memberikan surat peringatan atas kelalain dari pihak kontraktor, " ujarnya. 

Rahmat AE juga mengatakan, bahwa saat ini progres  dan bobot pengerjaan drainase jalan ini sudah sekitar 18 persen. Dirinya berharap kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan tengat waktu yang telah ditentukan, pungkasnya. (Jtr) 

Type above and press Enter to search.