AGAM - Helatan pemilihan Walinagari (Pilwana) Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam akan dilaksanakan November 2021 mendatang. Jelang agenda itu dilaksanakan, sebanyak 16 Jorong yang ada di Nagari Magek juga sudah mengajukan beberapa orang nama calon yang akan diusung untuk mewakili mereka menjadi Walinagari Magek. Namun, informasi yang berkembang di tengah masyarakat, mekanisme proses seleksi perhelatan itu tidak dijelaskan secara gamblang dan transparan oleh pihak panitia pelaksana kepada warga masyarakat yang ingin mengetahui prosesnya.
Terkait hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tikam, Denny Satriadi, Rabu 4 Agustus 2020 menyebutkan, kami menyayangkan tidak transparannya panitia pemilihan Walinagari yang telah ditunjuk dan diamanahkan oleh Pemerintah Kabupaten Agam dalam proses Pilwana kepada masyarakat saat ini, ujarnya.
Dikatakan oleh Deny Satriadi, jika hal ini tidak dikawal oleh masyarakat, maka akan berpotensi terjadinya praktik nepotisme yang menyebabkan proses demokrasi di tingkat nagari ini dicederai dan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kata Denny.
Harapan warga Nagari Magek untuk mencari pemimpin yang mempunya visi dan misi untuk membangun Nagari Magek ini hanya akan tinggal wacana dan harapan saja, jika dari awal penjaringan calon pihak panitia yang telah ditunjuk tidak mampu bekerja secara profesional.
Karena, jika melihat kondisi saat ini, ada indikasi untuk menggiring calon tertentu untuk meloloskan beberapa orang yang mempunyai kedekatan emosional dengan panitia pelaksana pemilihan pada seleksi awal pencalonan Pilwana ini, ulasnya.
"Dugaan kami ada upaya untuk melakukan kecurangan. Alasannya jika melihat dari para calon kandidat yang sudah mendaftar, kita lihat ada diantara mereka yang memiliki kedekatan dengan panitia pelaksana pemilihan yang ditunjuk saat ini. Ditambah lagi ada perangkat jorong yang terlibat sebagai panitia seleksi. Kita bertanya apakah mereka bisa bersikap netral dalam situasi Pilwana ini. Selain itu, informasi yang diberikan kepada masyarakat yang bertanya tentang proses Pilwana ini juga berbeda - beda, tidak sama antara panitia yang satu dengan panitia lainnya. Panitia yang ditanyai hanya menjawab aturan ini dan aturan itu secara umum, tanpa menjelaskan dan merinci apa isi peraturan dan persyaratannya kepada kami, warga masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Pilwana Nagari Magek, Suwardi yang dihubungi awak media terpisah juga menuturkan, bahwa sejak Surat Keputusan (SK) penunjukan kami keluar, panitia sudah mulai bekerja sesuai dengan tahapan yang diatur oleh undang-undang dan peraturan hukum yang ada, ujarnya.
"Sejauh ini, belum ada yang melenceng dari jalur petunjuk pelasanaan dan teknis yang telah diberikan kepada kami. Jika ada rumor yang berkembang di tengah masyarakat, silahkan ditanyakan langsung kepada kami, dan kami akan menjelaskan secara detail tentang apa saja tahapan yang telah kami laksanakan sampai saat ini," tukasnya.
Kita tidak inginkan ada miskomunikasi dan disinformasi dengan warga masyarakat Magek. Kami siap menjelaskan pada warga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami sebagai panitia, tambahnya.
Diakui juga oleh Suwardi, memang ada salah seorang perangkat jorong yang terlibat sebagai panitia pelaksana penjaringan Pilwana di Nagari Magek. Namun demikian, tetap kami wanti untuk bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan bekerja secara profesional tanpa memihak salah satu kandidat calon walinagari yang telah mendaftar walaupun memiliki hubungan emosional dengan mereka, tukasnya.
Suwardi juga menyebutkan untuk tahap awal seleksi saat ini, ada 9 orang kandidat calon walinagari Magek yang sudah mendaftar. Setelah diseleksi nanti jumlahnya akan mengerucut menjadi lima orang, yang kemudian akan ditetapkan sebagai calon Walinagari Magek untuk dipilih secara langsing oleh warga Nagari Magek, sambungnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) Walinagari Magek, Emi Fandra mengatakan, kami selaku aparatur Pemerintah Kabupaten Agam yang diamanahkan menjabat Walinagari di Magek selama lebih kurang satu setengah tahun ini melihat tidak akan terjadi konflik dalam Pilwana ini, jika panitia pelaksana yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bisa bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya, ucap Emi.
Karena petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (Juknis/Juklak) dalam melaksanakan kegiatannya sangatlah jelas, tambahnya. Tak hanya itu, menurut Emi Fandra potensi kecurangan saat pemilhan berlangsung juga sangat minim, bahkan bisa dikatakan nyaris tidak ada. Pasalnya, proses pelaksanaan nya memakai metode E Voting. Ini merupakan sistim komputerisasi mutakhir yang akan menyulitkan oknum yang mempunyai kepentingan dalam proses Pilwana ini untuk melakukan kecurangan saat pemilihan Walinagari berlangsung, ucapnya.
Disebutkan juga oleh Emi, kita juga akan menyiapkan 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan maksimal 1 TPS berjumlah 500 orang. Tentu saja menyikapi situasi Pandemi Covid - 19 ini, kita juga telah menyiapkan regulasi protokol kesehatan (prokes) ketat saat berlangsungnya pemilihan nanti, bebernya.
Jika semuanya berjalan sesuai dengan rencana, maka diharapkan akan muncul pemimpin Nagari Magek yang mampu mengakomidir keinginan masyarat Magek dalam membangun Nagari Magek kedepannya, tutup Emi Fandra.(Jtr)