TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Polisi Ungkap Peredaran Ganja yang Libatkan Pelajar, Petugas Lapas dan Napi di LP Biaro Bukittinggi

    Ilustrasi. (net) 


BUKITTINGGI - Kepolisian Resor Bukittinggi kembali mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dalam kasus ini, ada 4 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundup ganja ke dalam Lapas Biaro.

Mereka masing-masing yakni, 2 narapidana berinisial E (41) dan HR (37), serta seorang sipir berinisial HS (31) dan ironisnya justru juga melibatkan seorang pelajar berinisial TR (17).

"Keseluruhannya ada empat orang yang kita amankan, Jumat kemarin, terkait kasus narkoba di Lapas Biaro," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi, Sabtu 17 April 2021.

Dikatakan juga oleh Aleyxi, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang melibatkan seorang pelajar, yakni TR.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap TR di rumahnya dengan barang bukti 10 kilogram Ganja kering.

"Ketika dilakukan proses penangkapan, ternyata TR akan memberikan Ganja tersebut kepada HS yang merupakan sipir di Lapas Biaro. Telepon genggam TR terus berdering karena ditelepon oleh HS," ungkap Aleyxi.

Tak lama berselang, polisi menangkap HS di daerah Biaro saat menunggu Ganja diantar oleh TR.

Saat menangkap HS, polisi juga menemukan barang bukti 10 Kilogram Ganja.

"Dari pengakuan HS, dia bekerja sama dengan dua napi E dan HR," ucap Aleyxi.

Setelah berkoordinasi dengan Kepala Lapas, polisi kemudian menangkap E dan HR yang tengah mendekam di dalam Lapas Biro.

"Mereka berdua E dan HR merupakan napi kasus yang sama, yaitu narkoba," sambung Kasat Narkoba.

Peranan E dan HR, menurut hasil pemeriksaan kami mereka sebagai penyebar barang tersebut di dalam Lapas Biaro.

"Keempat pelaku yang terlibat sudah kita amankan di Mapolres Bukittingi, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(**) 

Type above and press Enter to search.