Video Dugaan Pesta Sabu Viral, 22 Napi dan 2 Petugas Rutan Depok Diperiksa.(dok, Rutan Depok)
GoSumatera.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pria diduga berjoget sambil mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang disebut berada di dalam Rutan Depok.
Dalam video yang viral tersebut, tampak sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah seorang di antaranya terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu atau bong.
Mereka juga tampak berjoget mengikuti dentuman musik dengan suara keras. Dalam narasi yang menyertai video, lokasi kejadian disebut berada di Rutan Depok.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta di balik video yang beredar.
Menurut Ario, terdapat sekitar 22 warga binaan yang diperiksa terkait kejadian tersebut. Dari jumlah itu, pihaknya masih mendalami keterlibatan sekitar tiga hingga empat orang.
"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang," ujar Ario, Senin (5/10/2026).
Selain warga binaan, dua petugas Rutan Depok juga telah diperiksa terkait dugaan adanya pelanggaran tersebut.
"Untuk sementara ini dua orang (diperiksa)," kata Ario.
Dia menjelaskan, kedua petugas tersebut merupakan pegawai Rutan Depok. Keduanya bertugas di jajaran satuan pengamanan serta staf bimbingan kerja.
"Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," ujarnya.
Ario mengatakan, pihak Rutan Depok telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan juga disampaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dan Ditjenpas untuk mendapatkan arahan serta menentukan langkah penanganan.
"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang banyak tersebar," jelasnya.
"Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arah dan langkah penanganan," sambungnya.
Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai fakta sebenarnya serta menentukan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ario menegaskan pihaknya akan bersikap transparan dalam menangani kasus tersebut. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam peristiwa ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba," tegasnya. (**)
Komentar0