Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya, PM2.5 Capai 652,7 µg/m³.(dok, ilustrasi)
GoSumatera.com – Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kembali berada pada kategori berbahaya pada Jumat (2/10/2026) pagi.
Konsentrasi partikulat halus atau Particulate Matter 2.5 (PM2.5) tercatat mengalami peningkatan signifikan sejak Kamis (1/10/2026) malam hingga mencapai 652,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengatakan bahwa kondisi kualitas udara di Palembang kembali memburuk berdasarkan hasil pemantauan di Stasiun Pemantauan PM2.5 Musi 2 Palembang.
“Pagi ini kualitas udara Palembang kembali memburuk. Kategorinya tercatat pada level berbahaya. Angka tertinggi tercatat di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang sebesar 652,7 µg/m³,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).
Berdasarkan data pemantauan, konsentrasi PM2.5 meningkat tajam sejak dini hari. Pada pukul 03.00 WIB, konsentrasi partikulat halus tercatat mencapai 590,5 µg/m³.
Angka tersebut kemudian naik menjadi 630,1 µg/m³ pada pukul 04.00 WIB. Konsentrasi PM2.5 terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada pukul 05.00 WIB, yakni sebesar 652,7 µg/m³.
Setelah mencapai angka tertinggi, konsentrasi PM2.5 mulai menunjukkan penurunan. Pada pukul 06.00 WIB, angkanya tercatat sebesar 551,5 µg/m³, kemudian kembali turun menjadi 465,5 µg/m³ pada pukul 07.00 WIB.
Meski menunjukkan tren penurunan, konsentrasi PM2.5 tersebut masih tergolong sangat tinggi sehingga kondisi kualitas udara Palembang tetap perlu diwaspadai.
Wandayantolis mengingatkan masyarakat agar terus memantau perkembangan kualitas udara dan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara masih berada pada kategori berbahaya.
Masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi paparan langsung terhadap udara yang tercemar.
“Kondisi kualitas udara masih perlu menjadi perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.
Masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk dan selalu menggunakan masker,” jelasnya.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti informasi terbaru dari instansi terkait untuk mengantisipasi dampak buruk pencemaran udara terhadap kesehatan.
(**)
Komentar0