24 Napi Positif Narkoba, Sweeping di Lapas Kerobokan Bali Ungkap Sabu dan Ekstasi.(fok, Polda Bali)
GoSumatera.com – Operasi pemberantasan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, menemukan 24 warga binaan positif narkoba.
Hasil itu diketahui setelah petugas melakukan tes urine dalam sweeping mendadak pada Jumat (30/10/2026) dini hari.
Petugas gabungan juga menyita sabu seberat 10,36 gram, 5,5 butir ekstasi, 21 telepon genggam, dua timbangan, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Sweeping dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce dengan melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, TNI, dan Polda Bali.
Operasi tersebut bertujuan memperkuat pengawasan serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas.
Pasma Royce mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari operasi serentak di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Bali.
"Di Bali, kita berada di Lapas Kerobokan. Tim gabungan dari Bareskrim, BNN pusat, Ditjen Pemasyarakatan sebanyak 28 orang dan Polda Bali sebanyak 140 orang dan TNI ada 5 orang," kata Pasma Royce, Jumat (30/10/2026).
Sweeping berlangsung selama empat jam, mulai pukul 02.00 hingga 06.00 WITA. Petugas memeriksa empat blok kamar dan melakukan tes urine terhadap 36 warga binaan.
Sebanyak 24 warga binaan dinyatakan positif menggunakan zat yang tergolong narkotika atau obat stimulan. Rinciannya, 23 orang positif metamfetamin dan satu orang positif amfetamin.
"Dari 36 warga binaan yang dilakukan pemeriksaan urine, ditemukan 24 orang terindikasi positif menggunakan narkotika," ungkapnya.
Pasma Royce mengatakan, 24 warga binaan tersebut akan diserahkan kepada BNN Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Polisi Temukan Sabu, Ekstasi, dan 21 Handphone
Selain tes urine, petugas menggeledah sejumlah area di Lapas Kerobokan. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 21 telepon genggam, dua timbangan, 5,5 butir ekstasi, sabu seberat 10,36 gram, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, termasuk bong.
"Akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap temuan barang bukti," ujar Pasma Royce.
Polisi akan menyelidiki kepemilikan barang bukti, asal-usul narkotika, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam lapas.
Pasma Royce mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pihak pemasyarakatan. Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, serta jalur keluar-masuk barang ke lingkungan lapas perlu diperketat.
"Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung serta jalur keluar masuk barang ke lingkungan lapas perlu diperkuat, guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas," tegasnya.
Polda Bali Perkuat Pemberantasan Narkotika
Pasma Royce memastikan sweeping dan pemeriksaan serupa akan terus ditingkatkan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan optimal, baik di lingkungan lapas maupun di tengah masyarakat.
"Kami tegaskan bahwa kami terus berkomitmen melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, profesional. Ini dalam rangka melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda ke depan," pungkasnya. (**)
Komentar0