TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Pemko Bukittinggi Hibahkan Bangunan Puskesmas Gulai Bancah kepada Kemenag

Pemko Bukittinggi Hibahkan Bangunan Puskesmas Gulai Bancah kepada Kemenag.(dok, Kominfo Bukittinggi)

GoSumatera.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan menghibahkan aset bangunan Puskesmas Gulai Bancah kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi pada akhir 2026.

Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan status lahan serta rencana pemanfaatannya oleh Kemenag untuk pengembangan layanan pendidikan. Sementara itu, aset bangunan puskesmas akan diserahkan kepada Kemenag sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan bahwa lahan yang saat ini digunakan untuk Puskesmas Gulai Bancah memiliki sejarah pemanfaatan sejak 1983.

Saat itu, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi bersama Kepala Sekolah MIN, MTsN, dan MAN membuat kesepakatan pinjam pakai lahan untuk pembangunan Puskesmas Pembantu Gulai Bancah. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nomor MC.10/I-d/36/83 tanggal 10 November 1983, dengan luas lahan yang digunakan sekitar 200 meter persegi.

"Pada tahun 2004, Puskesmas Pembantu tersebut kemudian dikembangkan menjadi Puskesmas Gulai Bancah," ujar Ramli, Jumat (25/9/2026).

Menurut Ramli, pemanfaatan lahan tersebut kemudian beberapa kali diperpanjang. Dari 2004 hingga 2009, dilakukan satu kali perpanjangan masa pinjam pakai hingga 2011.

Namun, sejak 2011 hingga 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi tidak lagi bersedia memperpanjang status pinjam pakai lahan tersebut.

"Karena sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, seluruh lahan yang digunakan oleh Puskesmas Gulai Bancah akan digunakan untuk pengembangan layanan pendidikan," jelasnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemko Bukittinggi kemudian melakukan komunikasi dengan Kemenag Kota Bukittinggi untuk mencari solusi terkait keberlanjutan pemanfaatan aset tersebut.

Dari komunikasi tersebut, terdapat dua opsi yang dibahas. Pertama, Kemenag menghibahkan aset tanah kepada Pemko Bukittinggi. Kedua, Pemko Bukittinggi menghibahkan aset bangunan Puskesmas Gulai Bancah kepada Kemenag.

"Dari dua opsi itu, solusi terbaik tentu Pemko akan menghibahkan bangunan kepada Kemenag. Sebab, sesuai aturannya, aset tanah yang sudah ada rencana peruntukannya tidak boleh dihibahkan," kata Ramli.

Dengan demikian, Pemko Bukittinggi memilih untuk menghibahkan aset bangunan Puskesmas Gulai Bancah kepada Kemenag Kota Bukittinggi. Sementara lahan tetap dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan layanan pendidikan yang direncanakan Kemenag.

"Untuk itu, Pemko Bukittinggi bersedia menghibahkan aset bangunan Puskesmas Gulai Bancah kepada Kemenag Bukittinggi karena akan digunakan untuk mengembangkan layanan pendidikan," pungkasnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.