Bukittinggi Raih Dua Penghargaan Capaian Pajak dan Retribusi Daerah.(dok, Kominfo Bukittinggi)
GoSumatera.com — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi meraih penghargaan Terbaik I dalam capaian retribusi daerah dan Terbaik II dalam capaian pajak daerah pada Semester I Tahun 2026 se-Sumatera Barat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Bank Nagari dalam rangkaian kegiatan High Level Meeting (HLM), Capacity Building, dan Bank Nagari ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) Awards 2026 yang digelar di Hotel Mercure Padang, Jumat (25/9/2026).
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, didampingi Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi.
Rismal Hadi menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi pada Semester I Tahun 2026.
Pada periode tersebut, realisasi retribusi daerah Kota Bukittinggi mencapai Rp35,4 miliar atau 39,7 persen. Sementara itu, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp35,7 miliar atau 47,3 persen.
"Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam meningkatkan penerimaan daerah. Ke depan, kita terus mendorong optimalisasi PAD melalui pengelolaan retribusi dan pajak daerah secara baik, sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Rismal.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah akan terus dilakukan melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan Bank Nagari ETPD Awards 2026 tersebut turut menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, sebagai keynote speaker.
Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan sekaligus memperluas penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. (**)
Komentar0