Polda Metro Jaya Selidiki Misteri Kematian Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.(dok, ilustrasi AI)
GoSumatera.com - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Polisi menyebut masih mendalami kebenaran informasi tersebut.
"Masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto
Menurut informasi, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun korban tiba di rumah sakit dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Budi menyatakan kepolisian sedang melakukan pendalaman secara menyeluruh.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Budi menjelaskan, penyelidikan saat ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tim penyelidik tengah mengumpulkan bahan keterangan serta mengklarifikasi berbagai pihak, mulai dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, kepolisian juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal ditemukannya almarhum.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” jelas Budi.
Perkembangan penyelidikan akan diumumkan setelah fakta-fakta di lapangan terkumpul. Budi mengaku penyidik masih mendalami informasi yang beredar terkait latar belakang Sutrimo sebagai kepala rumah tangga di rumah dinas mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.(**)
Komentar0