TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

PKH LDPM Perkuat Edukasi Gaya Hidup Halal dan Dukung Percepatan Sertifikasi UMKM

PKH LDPM Perkuat Edukasi Gaya Hidup Halal dan Dukung Percepatan Sertifikasi UMKM.(dok, Nabil)

GoSumatera.com - Pusat Kajian Halal (PKH) Lembaga Dakwah Pemberdayaan Masyarakat (LDPM) Indonesia terus memperkuat edukasi mengenai gaya hidup halal kepada masyarakat sekaligus mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal. 

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan program sertifikasi halal nasional yang dicanangkan pemerintah serta untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal terus meningkat. Konsep halal tidak lagi dipahami hanya sebatas makanan dan minuman, tetapi juga mencakup bahan baku, proses produksi, distribusi, penyimpanan, hingga cara memperoleh suatu produk. 

Masih banyak masyarakat maupun pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal dan prosedur untuk memperolehnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Rio Friyadi, S.Pd., Kepala PKH LDPM Indonesia, saat diwawancarai di Kantor Pusat PKH LDPM Indonesia, yang terletak di Jl. Flamboyan II, Campago Guguk Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu,(27/6/2026)

Menurut Rio, PKH LDPM mulai aktif sejak awal 2023 dan kini memiliki 16 cabang di berbagai provinsi dengan kantor pusat di Bukittinggi. Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) menjadi peluang besar untuk memperluas pendampingan kepada UMKM. 

"Sertifikasi halal di tahun ini telah membantu banyak sekali penerbitan sertifikat halal di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa industri halal semakin berkembang, terlebih dengan adanya program sertifikasi halal gratis dari pemerintah. Karena itu kami terus bergerak memberikan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha," ujarnya.

PKH LDPM melaksanakan edukasi melalui sosialisasi, seminar, pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH), roadshow, konsultasi, dan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM. 

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga memberikan jaminan kualitas dan keamanan produk sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen," jelasnya. 

Rio menambahkan bahwa sertifikasi halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing produk, dan membuka peluang ekspor. Ke depan, PKH LDPM menargetkan perluasan jaringan pendamping halal, peningkatan kompetensi PPH, serta mendukung Sumatera Barat menjadi pusat industri halal nasional. 

"Target kami ke depan adalah menjadi lembaga pendamping proses produk halal terbaik di Indonesia dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas," katanya. Sejak berdiri pada 2023, PKH LDPM telah mendampingi lebih dari 200 ribu sertifikat halal serta rutin menyelenggarakan pelatihan bagi pendamping halal.

Lembaga ini mengusung visi menjadi lembaga kajian dan pendamping halal yang profesional, terpercaya, dan berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal Indonesia.

 PKH LDPM berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya gaya hidup halal sebagai bagian dari kualitas hidup dan daya saing produk Indonesia.

 "Kami berharap semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal sehingga ekosistem industri halal Indonesia terus berkembang," tutup Rio. 

Melalui berbagai program edukasi, penelitian, pelatihan, dan pendampingan, PKH LDPM optimistis menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem industri halal nasional.(**)

Penulis: Nabil, Mahasiswa Semester 3, Prodi S1 Administrasi Publik, Universitas Mohammad Natsir (Yarsi) Sumbar.

Komentar0

Type above and press Enter to search.