TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Ada Temuan Narkoba di Sel, Kalapas Kerobokan Bali Dicopot

Ada Temuan Narkoba di Sel, Kalapas Kerobokan Bali Dicopot.(dok, Ditjenpas)

GoSumatera.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono. Pencopotan tersebut dilakukan karena ditemukannya peredaran narkotika, ponsel, dan minuman keras dalam blok hunian.

"Benar. Setelah sidak, Kalapas Kerobokan dinonaktifkan guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan seluruh komponen organisasi Lapas Kelas IIA Kerobokan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (25/05/2026).

Decky menjelaskan peredaran narkotika, ponsel, dan minuman keras tersebut terungkap pada sidak Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas pada Rabu (20/05/2026) pukul 02.00 WITA dini hari.

Sidak tersebut dipimpin oleh Direktur Pamintel, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, dan dilakukan secara menyeluruh kepada lingkungan dan warga binaan Lapas Kelas IIA Kerobokan. Dari sidak tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang.

Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara menyeluruh di Lapas Kelas IIA Kerobokan, selanjutnya Ditjenpas melaporkan temuan tersebut dan berkoordinasi dengan Polda Bali. Koordinasi mengenai temuan sidak tersebut terjalin pada Rabu (20/05/2026) pukul 17.00 WITA.

Pihak Polda Bali mengutus Direktur Reserse Narkoba dan tim, serta Kepala Satuan Narkoba dari polres jajaran untuk menerima aduan dan penyerahan barang bukti dari Ditjenpas.

Decky mengatakan, Direktur Pamintel Ditjenpas, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, dan Reserse Narkoba Polda Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan mengenai kasus penemuan barang terlarang tersebut. Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI juga dilakukan untuk mengembangkan hasil temuan.

"Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini tim gabungan sedang bekerja untuk terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan hasil," sambungnya.

Ditjenpas juga menegaskan bahwa pimpinan tidak akan menoleransi keterlibatan pegawai dalam peredaran narkotika di lapas. Apabila nantinya ditemukan pegawai yang terlibat, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Pimpinan akan menindak secara tegas dan dapat dipidanakan untuk pegawai yang terbukti terlibat," pungkasnya.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.