TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Pembunuh Cucu Mpok Nori Diringkus Polisi, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Pembunuh Cucu Mpok Nori Diringkus Polisi, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat.(dok, ilustrasi net)

GoSumatera.com - Kepolisian telah menangkap warga negara (WN) Irak bernama Fuad yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial DA, cucu dari almarhumah artis komedian Mpok Nori. Pihak keluarga meminta Fuad dihukum setimpal dan berat karena perbuatannya itu.

DA ditemukan meninggal dunia dengan kondisi darah telah mengering di kontrakan yang terkunci dari dalam.

"Harapan keluarga hukaman yang diterima seganjar atas apa perlakuan ke almarhumah," kata kakak DA, Aji, dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Sementara itu, pihak kepolisian juga menjelaskan soal penemuan jasad DA hingga motif pembunuhannya.

"Sudah tertangkap tersangkanya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, dalam keterangannya yang dikutip Senin (23/3/2026).

Alfian menjelaskan, Fuad merupakan mantan suami siri DA yang diduga enggan berpisah dan berujung pada aksi pembunuhan.

Pembunuhan diketahui terjadi pada Kamis (19/3/2026) malam. Sementara itu, DA ditemukan di kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026).

Ia menjelaskan, DA mengalami luka sayatan di bagian leher. Penemuan jasad DA bermula dari ibunya yang datang ke kontrakan sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu. Namun, saat itu pintu kontrakan dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kemudian, kakak DA datang untuk mengecek dan diminta oleh ibunya membuka pintu. Saat pintu berhasil dibuka, DA ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi darah sudah mengering di lantai dan kasur.

Berdasarkan keterangan kakaknya, DA sempat datang ke rumah untuk meminjam motor dan paket. Sementara itu, saksi lain sempat melihat Fuad berjalan kaki di depan Gang Daman 2 menuju Daman 1 dan sempat menegurnya yang mengenakan kaus hijau dan celana pendek.

Bahkan, Fuad juga sempat terlihat pada Jumat (20/3/2026) salat subuh di masjid dekat lokasi kejadian. Selanjutnya, jasad DA dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum.

Saat ini, Fuad telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka serta disangkakan dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.