Melalui IRGC, Iran Terapkan Aturan Berbayar bagi Kapal Tanker di Selat Hormuz.(dok, net)
GoSumatera.com - Iran dilaporkan telah menerapkan biaya melintas Selat Hormuz bagi kapal-kapal tanker yang ingin melewatinya dengan aman. Hal ini menempatkan para pelaku bisnis pada situasi yang serba sulit.
Mengutip dari surat kabar tertua di Inggris The Independent, Iran baru saja mengeluarkan laporan bahwa Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) telah menerapkan biaya melintas Selat Hormuz secara de facto.
Kapal-kapal yang hendak melintas diwajibkan menyerahkan dokumentasi lengkap demi mendapatkan kode izin, dan bersedia melintas koridor terkontrol dengan pengawalan IRGC.
Setiap kapal yang akan melintas disebut perlu menghubungi perantara yang punya koneksi dengan IRGC. Setelah itu, kapal diwajibkan menyerahkan nomor identifikasi, rantai kepemilikan, manifes kargo, tujuan, dan daftar awak kapal.
Informasi itu kemudian akan diteruskan ke Komando Angkatan Laut IRGC Provinsi Hormozgan dan kapal akan diperiksa. Jika izin dikeluarkan, IRGC akan memberi kode izin dan instruksi rute, serta kapal pandu yang akan mengarahkan kapal tanker melalui perairan Iran di sekitar Larak.
Sebanyak 26 kapal dilaporkan telah melintas melalui rute yang dikendalikan IRGC sejak 13 Maret dan kemungkinan telah melintas dengan skema berbayar tersebut. Setidaknya, dua kapal telah terkonfirmasi membayar secara langsung dalam mata uang yuan.
Aturan ini belum memiliki landasan hukum di Iran, namun lembaga legislatif Iran dilaporkan tengah mengupayakan proses legislasi untuk mengesahkan skema biaya melintas Selat Hormuz.
Menurut anggota parlemen Iran Mohammadreza Rezaei Kouchi, langkah legislasi ini merupakan upaya "mengkodifikasi kedaulatan kendali, dan pengawasan Iran atas Selat Hormuz, sekaligus menciptakan sumber pendapatan" secara resmi.
"Kami menyediakan pengamanannya dan wajar jika kapal dan kapal tanker minyak membayar biaya tersebut," kata Kouchi dalam pernyataannya untuk kantor berita Fars dan Tasnim.
Pekan ini, Iran mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa kapal-kapal "non-musuh" dapat diizinkan melintas Selat Hormuz. Namun, data yang tersedia menunjukkan bahwa lalu lintas selat tersebut tetap berada di tingkat yang jauh lebih rendah daripada lalu lintas sebelum perang.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyebut bahwa Teheran akan mengizinkan "negara-negara sahabat" seperti Pakistan, India, Irak, Cina, dan Rusia untuk menggunakan selat tersebut.
Pelaku Bisnis Serba Salah dan Rawan Dipidanakan
Skema penerapan biaya untuk melintasi Selat Hormuz tersebut kini membuat banyak pelaku bisnis berada di posisi sulit. Hal ini dikarenakan konsekuensi hukum yang mungkin mereka dapatkan jika memenuhi permintaan Iran tersebut.
Besarnya biaya bisa jadi bukan masalah bagi para pelaku bisnis di kawasan tersebut, namun status hukum IRGC yang telah diklasifikasikan sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) di bawah hukum AS menyulitkan mereka.
Claire McCleskey, mantan pejabat kepatuhan Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS, menyebut bahwa status IRGC itu berisiko membuat pelaku bisnis terjerat pidana.
Karena status IRGC sebagai organisasi teroris, setiap pembayaran secara langsung maupun tidak langsung ke organisasi tersebut dapat dimaknai sebagai dukungan material yang berarti tuntutan pidana di pengadilan.
"Di bawah hukum AS, memberikan 'dukungan material' kepada FTO yang ditetapkan tidak hanya membawa risiko perdata dan legal, tetapi juga risiko tuntutan pidana," kata Claire dalam keterangannya untuk Lloyd's List.
Pengacara perdagangan Holland and Knight, Manny Levitt, juga memperingatkan bahwa kalaupun pembayaran biaya dapat diizinkan oleh AS, hal itu tak menjamin turut berlaku di bawah hukum Inggris atau Uni Eropa.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur penting bagi perdagangan minyak dunia. Sekitar seperlima pasokan minyak global diperdagangkan melaluinya.
Sejak pecah perang karena serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran pada 28 Februari lalu, selat ini jadi salah satu persoalan banyak negara.
Negara-negara di dunia yang bergantung pada pasokan minyak bumi dari kawasan Asia Barat berpotensi menghadapi krisis energi akibat ketidakstabilan keamanan dan penutupan Selat Hormuz.
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lewati Selat Hormuz
Pemerintah Iran mengizinkan kapal-kapal dari sejumlah negara sahabat untuk melintasi Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan negara-negara seperti Rusia, China, India, Pakistan, dan Irak tetap diizinkan melintas.
“Kami telah mengizinkan kapal-kapal dari negara sahabat untuk melewati Selat Hormuz, namun tidak ada alasan bagi kapal-kapal musuh untuk melintas,” ujarnya menurut saluran televisi satelit milik Lebanon, Al Mayadeen.
Dampak Eskalasi Konflik
Ketegangan meningkat sejak serangan yang dilancarkan Amerika Serikat bersama Israel ke Iran pada 28 Februari lalu. Serangan tersebut memicu aksi balasan dari Iran terhadap wilayah Israel dan fasilitas militer AS di kawasan.
Situasi ini menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur vital distribusi minyak dan gas alam cair dari kawasan Teluk Persia ke pasar global.
Pengaruh ke Harga Energi Global
Terganggunya arus distribusi energi dari kawasan tersebut berdampak langsung pada ekspor dan produksi minyak. Akibatnya, harga bahan bakar mengalami kenaikan di berbagai negara.
Selat Hormuz sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia, sehingga setiap gangguan di kawasan ini berpotensi memicu dampak ekonomi global yang signifikan.
Dengan kebijakan selektif Iran terhadap kapal yang melintas, situasi di kawasan Timur Tengah diperkirakan masih akan bergejolak dalam waktu dekat.(**)
Komentar0