TSR 7 Salurkan Bantuan Rp45 Juta untuk Masjid Nurul Huda Gantiang Padang Panjang.
GoSumatera.com - Tim Safari Ramadan (TSR) 7 Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang kunjungi Masjid Nurul Huda Kelurahan Gantiang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Jum'at (27/02/2026) malam.
Rombongan TSR 7 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Panjang, Petra Jeanny Siahaan yang diwakili Pejabat PN Padang Panjang Abiandri Fikri Akbar.
Dalam kunjungan itu, Abiandri memaparkan program pemerintah kota Padang Panjang dimana lebih berfokus pada penataan ruang dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui program UMKM.
Selain itu, Pemerintah Kota Padang Panjang pada bulan Ramadan 1447 Hijriah ini juga menyalurkan bantuan hibah untuk masjid/mushala dimana masing-masing masjid mendapatkan Rp.45 Juta, dengan rincian dana Hibah dari Pemko Padang Panjang sebesar Rp30.000.000,- dan untuk TPA sebesar Rp15.000.000.
Mewakili dari Pemerintah Kota Yakni Walikota Padang Panjang Hendri Arnis kami selaku tim safari ramadhan berharap dimana masyarakat ataupun pengurus masjid/mushalla dapat memanfaatkan program-Program pemerintah yang telah berjalan dan akan berjalan ke depan, ujarnya.
Abiandri selaku kordinator TSR 17 dalam kesempatan itu juga menampung masukan saran maupun keluhan yang disampaikan masyarakat, untuk segera ditindak lanjuti ke jenjang pemerintah kota.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua Tim TSR 7, Winarno yang juga Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padang Panjang, Hendra Putra Kabag Adminitrasi dan Pembangunan, Ridwansyah Anggota DPRD Kota Padang Panjang, Medi Rosdian Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Andra Daswara Lurah Gantiang, Setra Efendi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesra, Asril Dt Pangulu Wartawan minangsatu.com, dan Jontra Wartawan cakrawala.co.(**)
Komentar0