TUCoGUAlTSz7GSroTUrlBSAlGA==

Operasi Keselamatan Singgalang 2026 di hari ketiga: Polresta Bukittinggi Tindak 23 Pelanggaran

Operasi Keselamatan Singgalang 2026 di hari ketiga: Polresta Bukittinggi Tindak 23 Pelanggaran.(dok, istimewa)

GoSumatera.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi mencatat sebanyak 23 surat tilang telah dikeluarkan dalam tiga hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak Senin (2/2/2026) lalu ini, menyasar kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bukittinggi.

Kasatlantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur Rahman, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor dilakukan secara ketat di depan Mapolresta Bukittinggi.

Menurutnya, tindakan tilang tetap diberlakukan bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan demi memastikan ketertiban di jalan raya.

“Dari Operasi Keselamatan Singgalang 2026, terhitung sejak Senin hingga Rabu (4/2/2026), kami sudah mengeluarkan 23 surat tilang. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan berkendara,” ujar AKP M. Irsyad Fathur Rahman kepada wartawan, Rabu siang.

Berdasarkan data hasil operasi, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, serta kendaraan dengan pajak yang sudah mati.

Selain itu, petugas memberikan perhatian khusus pada pemeriksaan KIR dan SIM untuk kendaraan umum guna memastikan kelaikan jalan menjelang musim mudik.

Operasi ini tidak dilakukan sendiri oleh Polri. Personel gabungan dari Satlantas Polresta Bukittinggi bersinergi dengan POM TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Samsat, hingga Jasa Raharja.

Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

Kegiatan ini mengusung tagline: ”Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Ketupat-2026”

Selain penegakan hukum, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan terkait penggunaan helm standar SNI serta pentingnya ketaatan administrasi kendaraan.

Langkah pencegahan ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan suci Ramadhan dan arus mudik Lebaran 2026. Dengan menekan angka pelanggaran sejak tahapan awal, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir saat pergerakan masyarakat meningkat nantinya.

“Kami menekankan pentingnya pajak kendaraan, SIM, dan KIR terutama bagi kendaraan umum. Giat ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang puasa dan arus mudik lebaran agar masyarakat dapat berkendara dengan selamat,” tambah AKP M. Irsyad.

Operasi Keselamatan Singgalang 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari, yakni hingga 15 Februari 2026 mendatang. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. (**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.