Wako Bukittinggi, M.Ramlan Nurmatias dan Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama KUA-PPAS 2026, Senin (3/11/2025).(dok, d'Ane)
BUKITTINGGI, GoSumatera— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (3/11/2025), di ruang sidang utama DPRD Bukittinggi, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial, S.IP.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, pimpinan BUMD, tokoh masyarakat, serta insan pers dari berbagai media massa baik cetak maupun elektronik.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ananda Aylani Adzkia Dinata, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan pembacaan draf Nota Kesepakatan oleh Plh. Sekretaris DPRD.
Tahapan dan Sinergi Pembahasan
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial, S.IP, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026.
Proses ini telah berjalan sejak 3 hingga 31 Oktober 2025, dengan pembahasan yang dilakukan secara mendalam oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, ucap Beny.
 “Alhamdulillah, pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 telah selesai dengan baik. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD Pemko Bukittinggi yang telah bekerja keras hingga kesepakatan ini dapat kita tandatangani hari ini,” ujar Beny Yusrial.
Penyusunan KUA dan PPAS 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta sejalan dengan RPJMD Kota Bukittinggi 2025–2029, yang merupakan pedoman arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Seluruh pembahasan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Laporan Banggar: Fokus pada Optimalisasi dan Efisiensi
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD.
Dokumen ini menjadi pedoman arah kebijakan keuangan daerah yang berorientasi pada pencapaian visi pembangunan Bukittinggi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tema pembangunan daerah tahun 2026 ditetapkan sebagai:
“Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan untuk Pembangunan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dari tema tersebut, Banggar menetapkan enam prioritas pembangunan, yakni:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2. Penguatan nilai budaya dan karakter masyarakat.
3. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
4. Peningkatan sarana dan prasarana kota yang inklusif dan berwawasan lingkungan.
5. Perlindungan sosial yang adaptif.
6. Tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.
Banggar juga memaparkan bahwa hasil pembahasan telah menghasilkan postur sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp558,4 miliar (PAD Rp161,8 miliar, Pendapatan Transfer Rp396,6 miliar).
Belanja Daerah: Rp734,0 miliar (Belanja Operasi Rp669,9 miliar, Belanja Modal Rp59,6 miliar, Belanja Transfer Rp3,5 miliar).
Pembiayaan Daerah: Penyertaan Modal pada BPRS Jam Gadang sebesar Rp3 miliar.
SILPA Tahun Berjalan: Minus Rp178,6 miliar.
 “Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah strategis dalam menekan defisit. Kita perlu mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan mengefisienkan belanja agar anggaran lebih seimbang,” jelas Syaiful Efendi.
Sambutan Wali Kota: KUA-PPAS sebagai Komitmen Bersama
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan simbol komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah.
Ia menyebut bahwa proses pembahasan yang dilalui merupakan wujud kedewasaan politik dan administrasi pemerintahan di Bukittinggi.
 “KUA-PPAS bukan hanya sekumpulan angka, tapi sebuah arena dialog antara visi eksekutif dan aspirasi legislatif. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ramlan Nurmatias.
Wali Kota juga mengapresiasi kerja keras DPRD, terutama Banggar, yang telah menunjukkan komitmen dan profesionalitas dalam menyelaraskan aspirasi rakyat dengan kemampuan fiskal daerah.
Ramlan juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi KUA-PPAS 2026 dengan penuh tanggung jawab agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Penutup: Komitmen untuk Bukittinggi yang Maju dan Sejahtera
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Wali Kota Bukittinggi dan Pimpinan DPRD, disaksikan unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota.
Acara diakhiri dengan penutup dari pimpinan DPRD.
 “Semoga sinergi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi terus terjaga. Setiap rupiah anggaran harus memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Beny Yusrial.
Dengan penutupan rapat secara resmi melalui ketukan palu tiga kali, momentum ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus menjaga keseimbangan anggaran serta mendorong pembangunan Bukittinggi yang berdaya saing, transparan, dan berkeadilan.[d'Ane]
Komentar0